Pemerintahan PPKM Darurat

Rp 4 Triliun Dana Desa Digunakan untuk PPKM Darurat

Kamis, 22 Juli 2021 - 11:10 | 26.87k
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Kemendes)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Kemendes)
FOKUS

PPKM Darurat

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menuturkan bahwa pemerintah menggunakan dana desa untuk mendukung PPKM Darurat di desa.

Menurutnya, per tanggal 19 Juli 2021, dana desa yang digunakan untuk kegiatan PPKM di desa mencapai Rp4,01 Triliun. Dana tersebut diharapkan bisa memberikan layanan kepada masyarakat.

"Pemerintah desa melakukan penyesuaian APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk kegiatan ini (PPKM). Pendamping desa dalam hal ini, mendampingi musyawarah desa agar dana desa yang dikeluarkan untuk kegiatan ini dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya, di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Per tanggal 19 Juli 2021, dana desa telah cair sebanyak Rp30,31 Triliun kepada 70.315 desa atau setara dengan 94 persen desa. 

Menteri Desa mengatakan, dana desa tersebut dimaksimalkan untuk tiga hal, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT); kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD); dan kegiatan Desa Lawan Covid 19. Tiga hal utama tersebut untuk memastikan warga desa terdampak covid 19 terbantu secara ekonomi.

"Saya ingatkan betul kepada seluruh desa, bahwa dana desa ini adalah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Dan APBN hari ini fokus untuk penanganan covid 19," tegas Gus Halim

Di sisi lain, Menteri Desa juga mengingatkan seluruh pendamping desa untuk terus mendampingi desa terkait penganggaran dan pelaksanaan program dana desa, pelaksanaan pos jaga desa, pemantauan ruang isolasi desa, hingga proses vaksinasi warga desa.

"Jangan lupa kepada pendamping desa bersama-sama dengan perangkat desa, untuk terus menerus mengingatkan semua warga agar taat protokol kesehehatan, untuk selalu menggunakan masker," pungkas Doktor Honoris Causa dari UNY ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES