Pemerintahan

Pemerintah Anggarkan Rp 8 Triliun untuk Bantuan Subsidi Upah

Kamis, 22 Juli 2021 - 10:49 | 34.95k
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Instagram/Ida Fauziah)
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Instagram/Ida Fauziah)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menyampaikan, Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan subsidi upah bagi pekerja/buruh (BSU), yang terdampak pandemi.

Bantuan yang ditetapkan sebesar Rp1 juta tersebut diharapkan dapat mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. Mereka diimbau bersabar dan tetap mengikuti instruksi dari satgas Covid-19 dan berharap bisa bertahan saat dihantam pandemi.  Ida berharap, BSU yang diberikan melalui transfer bank dapat mengurangi beban perusahaan.

"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," kata Ida di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Ida memperkirakan, sekitar 8 juta orang akan menerima BSU dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 triliun. Ida menegaskan, jumlah tersebut hanya estimasi karena BPJS Kesehatan masih akan melakukan proses skrining data sesuai kriteria penerima.

"Semoga BSU ini menjadi solusi bagi buruh/karyawan bertahan saat pandemi. Kita hanya bisa berikhtiar setelah itu mari berjuang bersama-sama, saling bergotongroyong dalam misi penyelamatan nasional," tandas Ida.

Selama pandemi Covid-19, sektor ini mengalami pengurangan tenaga kerja hingga 351,38 ribu orang atau 13,11% dari total tenaga kerja sebelumnya. Industri tekstil juga mengalami penurunan sebesar 183,30 ribu orang atau 14,4%, sehingga totalnya 534 ribu buruh TPT kena PHK.

"Jadi memang melihat kekuatan dari sektor industri TPT ini cukup tinggi, pada saat yang sama juga kami melihat ada dampak yang diperoleh dari pandemi," ujar Leonardo dalam diskusi virtual, Rabu (22/4/2021).

Selain TPT, industri lainnya juga mengalami pengurangan tenaga kerja selama pandemi. Ada industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki mengalami pengurangan tenaga kerja terbanyak kedua setelah industri pakaian jadi yaitu hingga sebanyak 212.009 orang, disusul industri barang galian bukan logam sebanyak 203.867 orang, industri kayu, barang dari kayu dan gabus sebanyak 110.509 orang.

Selanjutnya, industri barang logam, bukan mesin dan peralatannya mengurangi tenaga kerja hingga sebanyak 93.020 orang, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebanyak 71.069 orang, industri furnitur sebanyak 65.498 orang, industri pencetakan dan reproduksi media rekaman sebanyak 60.999, dan industri alat angkutan lainnya sebanyak 47.737.

Total pengurangan tenaga kerja yang terjadi di sektor ekonomi selama pandemi ini mencapai 1.715.066 orang atau 8,93% dari total sebelum pandemi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES