Peristiwa Daerah

Pemerintah Harus Tinjau Ulang Aturan Tes Covid dan Vaksin di Transportasi Umum, Ini Alasannya

Kamis, 22 Juli 2021 - 09:51 | 29.31k
Ilustrasi rapid test kepada warga. (foto: dok TIMES Indonesia)
Ilustrasi rapid test kepada warga. (foto: dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Pemerintah diharapkan meninjau ulang persyaratan wajib rapid test atau PCR, serta vaksin untuk penumpang angkutan umum, terutama transportasi antar-pulau. Hal itu karena dianggap kurang efektif dan efisien.

Hal itu diungkapkan Bambang Haryo Soekartono, pemerhati dan praktisi transportasi logistik, menurutnya pengguna transportasi publik antar-pulau sebaiknya tidak terhambat dengan persyaratan yang berat.

"Yang penting terapkan protokol kesehatan dan diawasi ketat selama menggunakan transportasi publik.

Bambang Haryo

Penumpang yang sudah divaksin seharusnya tidak perlu rapid test atau PCR, sementara syarat rapid test atau PCR cukup berlaku bagi penumpang yang belum divaksin.

Cukup satu syarat saja dan prokes diperketat. Di banyak negara, transportasi domestiknya hanya cek suhu tubuh,” kata Bambang Haryo kepada TIMES Indonesia, Kamis (22/7/2021).

Bambang Haryo b

Lebih jauh Bambang Haryo mengungkapkan jika masyarakat lebih baik didorong menggunakan angkutan umum jika harus bepergian di masa pandemi ini, sebab perjalanannya lebih mudah dipantau daripada mereka menggunakan kendaraan pribadi.

"Penumpang angkutan umum tercatat dalam manifest dan tujuannya jelas sehingga mudah dideteksi, sedangkan kendaraan pribadi sulit dikendalikan dan diawasi.

Takutnya jika syarat yang memberatkan itu, saya khawatirnya sekadar menjadi formalitas. Akhirnya tujuan menjadi tidak jelas dan bisa disalahgunakan oleh oknum untuk memalsukan syarat tersebut (rapid test atau PCR red)," ungkapnya

Bambang Haryo d

Pria yang akrab disapa BHS ini menambahkan jika sebenarnya menggunakan transportasi umum sama seperti saat masyarakat berada di tempat umum. Di pasar atau mall, masyarakat bahkan bisa berlama-lama dan lebih intens berinteraksi dibandingkan di angkutan umum.

“Masuk pasar, orang tidak diminta Rapid Test atau PCR atau vaksin, bahkan sering tidak dicek suhu tubuhnya. Padahal, satu orang pedagang di pasar bisa berkomunikasi dengan ratusan konsumen. Kalau di angkutan umum, orang lebih banyak diam dan tidak banyak interaksi. Diharapkan ada perubahan kebijakan yang mempermudah masyarakat menggunakan transportasi publik sehingga masyarakat mau dan nyaman menggunakan transportasi publik," pungkas Bambang Haryo Soekartono, Anggota DPR RI periode 2014-2019 ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES