Ekonomi PPKM Darurat

DPRD Surabaya Minta Bansos di Masa PPKM Darurat Segera Turun

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:35 | 40.01k
Antrean warga mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kebonrojo Surabaya. (FOTO: dok. Times Indonesia)
Antrean warga mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kebonrojo Surabaya. (FOTO: dok. Times Indonesia)
FOKUS

PPKM Darurat

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Penerapan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 lalu kini dilanjut dengan PPKM Level 3-4. Kondisi tersebut diyakini salah seorang anggota dewan, DPRD Surabaya Abdul Ghofar Ismail.

"Dampak dari pelaksanaan PPKM ini banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Saya harap Pemerintah segera mencairkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan,” ungkapnya saat ditemui di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Rabu (21/7/2021).

Apalagi bantuan sosial, kata Ghofar terakhir turun tiga bulan lalu. Semasa PPKM Darurat belum pernah cair. Meski demikian pihaknya mendukung keputusan pemerintah memperpanjang PPKM.

"Karena ini semata-mata demi keselamatan warga juga. Tapi untuk penangananya harus humanis, jangan dengan kekerasan,” pintanya.

“Jika penanganannya dengan cara humanis, saya yakin masyarakat akan patuh. Tapi kalau dihadapi dengan kekerasan dampaknya akan kurang baik,” imbuh politisi asal fraksi PAN-PPP ini. 

Sementara itu mengenai bansos, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan adanya penambahan pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Bantuan (KPM) akan menerima bantuan untuk dua bulan yakni Juli-Agustus 2021.

"Jadi bulan Juli-Agustus nanti penerima 18,8 juta jiwa itu menerima dobel. Dua bulan untuk yang rutin Juli-Agustus, tapi nanti diberikan tambahan dua bulan ekstra untuk PPKM. Jadi 2 bulan kali Rp200 ribu," ungkap Risma.

Berikutnya, Mensos juga menyampaikan dengan adanya PPKM Darurat pemerintah akan membagikan 10 kilogram beras untuk 10 juta KK.

"Jadi biasanya KPM PKH itu juga ada menerima BPNT atau Kartu Sembako. Nah, sisanya yang tidak menerima akan diberikan bantuan beras 10 Kg," papar Mensos menjelaskan pencairan bansos.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES