Peristiwa Daerah

Cakades di Majalengka Wajib Swab Antigen Sebelum Dilantik

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:07 | 38.14k
Sekda Majalengka, Eman Suherman. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Sekda Majalengka, Eman Suherman. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diwajibkan tes swab antigen sebelum mengikuti pelantikan yang akan digelar secara virtual, pada Jumat 13 Juli 2021 mendatang.

Menurut Sekertaris Daerah Majalengka (Sekda Majalengka), Eman Suherman, ini sebagai bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mencegah adanya persebaran Covid-19.

"Maka, kesehatan Cakades ini dipastikan dengan diswab antigen. Tak hanya Cakades, satu orang pengantar pun juga harus menjalani swab antigen dan yang ada di dalam ruangan prosesi pelantikan hanya camat, muspika dan rohaniwan," ujar Eman Suherman, Rabu (21/7/2021).

Eman Suherman berharap, bahwa pihaknya tidak mau virus corona menyebar kembali. Ia tidak mau kecolongan dan muncul klaster penyebaran virus Covid-19 dari pelantikan kepala desa tersebut.

"Meski mekanisme untuk pelaksanaan pelantikan secara virtual. Namun, pihak panitia di kecamatan harus benar - benar melakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," harapnya.

Eman Suherman menjelaskan, bahwa dipercepatnya pelaksanaan pelantikan tersebut, karena sudah lama dari 127 desa mengalami kekosongan jabatan.

"Sedangkan pelaksanaan kegiatan di desa harus segera di laksanakan apalagi dengan penyaluran bansos harus mengetahui kepala desa definitif," jelasnya.

Ia berpesan, kepada calon kepala desa yang akan dilantik tidak boleh membawa masa untuk menghindari kerumunan dan ini semua untuk kebaikan bersama.

"Jika ada yang membandel dan menimbulkan kerumunan, panitia di kecamatan harus tegas dan harus memberi sangsi," tandas Eman.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Bupati Majalengka, Karna Sobahi telah resmi mengumumkan, bahwa pelantikan kades terpilih, akan digelar pada Jumat 23 Juli 2021 mendatang.

Namun, pada pelaksanaan pelantikan calon kades tersebut, akan digelar secara virtual di kecamatan masing - masing. Sedangkan, bupati akan melantik secara virtual dari Pendopo.

"Sebayak 127 kades terpilih yang akan dilantik, nantinya akan mendapat undangan untuk dua orang," jelasnya.

Menurut Karna Sobahi, undangan dua orang itu, nantinya hanya untuk kades terpilih dan satu pengantar. Namun, untuk pengantar pun tidak berkenan masuk ruangan prosesi pelantikan mengikuti dari kecamatan di wilayah masing - masing.

Sedangkan, SK dan tanda kepangkatan diserahkan oleh camat atas nama bupati. Pelantikan Cakades di Kabupaten Majalengka terpilih secara virtual ini dilaksanakan menyusul karena masih berlangsungnya masa PPKM. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES