Ekonomi

PLN Perpanjang Diskon Hingga 50%, Simak Cara Mendapatkanya

Rabu, 21 Juli 2021 - 20:01 | 48.92k
Ilustrasi PLN.
Ilustrasi PLN.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah akan memperpanjang diskon tagihan listrik hingga Desember 2021 stimulus berupa diskon PLN. Ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pemerintah memberikan diskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan listrik golongan rumah tangga, bisnis, dan industri daya 450 VA, serta diskon 25 persen bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi.

Bob Saril selaku Direktur Niaga dan Manajemen PLN (Persero) mengatakan bahwa diskon akan diberikan kepada pelanggan.
Pelanggan pasca bayar akan mendapatkan diskon dengan potongan langsung pada tagihan rekening listriknya.

PLN-Diskon.jpgPLN memperpanjang stimulus untuk pelanggan di masa PPKM (Foto: PLN)

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. Khusus untuk pelanggan prabayar dengan daya 450 VA, stimulus akan didapatkan saat membeli token listrik. Pelanggan tidak perlu lagi mengakses token, baik melalui website maupun WhatsApp PLN.
Bukan hanya itu, pelanggan juga mendapatkan gratis pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum.

PLN secara otomatis Potongan sebesar 50% hanya berlaku untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Untuk mengecek lebih lanjut mengenai informasi tersebut dapat mengecek melalui PLN Mobile, ini beberapa langkah yang harus dilakukan.

1. Buka PLN Mobile dan pilih Info Stimulus

2. Masukkan nomor meter/ID pelanggan dan klik kirim

3.Histori penerimaan stimulus selama masa diskon tarif akan muncul

4. Untuk pelanggan prabayar akan muncul link pembelian token melalui PLN Mobile dan memuat informasi stimulus token yang diperoleh sebelumnya

5. Untuk pelanggan pascabayar akan muncul link untuk membayar tagihan listrik dan memuat informasi besaran stimulus yang didapatkan sebelumnya.


**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES