Gus Aam Wahib Wahab Ingatkan Perjuangan Pendiri NU Melalui Resolusi Jihad
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketum PB Komite Khittoh Nahdlatul Ulama (KKNU) 1926, KH Agus Solachul Aam Wahib Wahab, mengatakan, politik bagi warga Nahdliyin itu ibarat air dan teh. Keduanya mustahil dipisahkan.
“Pengurus NU, orang-orang NU, Anak anak muda NU harus mengerti dan menyadari bahwa NU memiliki tanggung jawab sangat bermakna dan sangat mulia. Tujuan politik warga NU dalam bernegara, yang kini sering hilang dan dilupakan, adalah tanggung jawab NU untuk pemenuhan kemaslahatan bangsa pemenuhan kesejahteraan dan kebutuhan rakyat. Jaminan keamanan dan kedamain rakyat, secara fisik, bathin, individual vidual dan kolektif,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (21/7/2021).
KH Wahab, atau biasa disapa Gus Aam Wahib Wahab itu, mengatakan, bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, bertugas untuk menjamin keamanan dan kedamaian rakyat serta membentengi gangguan rakyat dan bangsa, dalam wadah NKRI dari dalam maupun luar.
“Inilah ide negara yang diperjuangkan para pendiri NU melalui ‘Resolusi Jihad 1945’ yakni negara sebagai sarana untuk melengkapi dan mewujudkan kemaslahatan umat manusia,” ujarnya.
Di kalangan Kyai, kata Gus Aam Wahib Wahab, dikenal dengan istilah Tasharruful Iman ala rraiyyah manu thun bil Maslahah (kebijakan seorang penguasa kepada rakyatnya ditujukan untuk memenuhi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat).
Ada 3 tujuan penting dari strategi bernegara yang menjiwai hakekat pemerintah yang dibela dan dipejuangkan oleh orang-orang NU.
Pertama, siapapun yang berkuasa harus senantiasa melindungi sumber kehidupan yang paling asasi.
Kedua, menjaga negeri yang tercinta ini dari berbagai macam gangguan dari dalam maupun luar.
Ketiga, kewajiban memelihara dan melindungi tradisi beragama - kebudayaan bangsa kita.
“Inilah yang dimaksud dengan Nahdlatul Ulama berpolitik pada level kebangsaan politik tingkat tinggi,” tandas Gus Aam Wahib Wahab.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |