Peristiwa Nasional PPKM Darurat

Empat Alasan Kenapa Pemerintah RI Memperpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli

Rabu, 21 Juli 2021 - 15:01 | 52.56k
Juru bicara Menko Marves RI Jodi Mahardi saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Jodi Mahardi)
Juru bicara Menko Marves RI Jodi Mahardi saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Jodi Mahardi)
FOKUS

PPKM Darurat

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru bicara Menko Marves RI Jodi Mahardi, menuturkan empat alasan kenapa pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM Darurat) di Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021. 

Menurut Jodi, yang pertama, penambahan kasus konfirmasi per 100.000 penduduk selama 1 minggu. Angka tersebut dinilai sangat tinggi dan dikhawatirkan semakin ganas jika PPKM Darurat dilonggarkan.

Kedua, jumlah kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk selama 1 minggu. Indikator ini dapat menjadi leading indicator kenaikan kasus.

Ketiga, bed occupancy rate (BOR) dari fasilitas rawat isolasi dan intensive care unit (ICU) untuk Covid-19. Hal ini juga mewakili indicator response kesehatan seandainya terjadi peningkatan kasus. 

Keempat, kondisi psikologis masyarakat yang harus dipulihkan perlahan-lahan. Mereka harus diajak terbiasa dengan kondisi pengetatan secara terbatas dan dibuka kembali, tampa mereka sadari sebelumnya.

“Keputusan untuk melakukan relaksasi atau pengetatan adalah kombinasi dari keempat faktor tersebut yang mewakili laju transmisi penyakit, kemampuan respons sistem kesehatan kita dan kondisi psikologis masyarakat,” kata Jodi Mahardi di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Dia menegaskan, pemerintah akan memperhatikan keselamatan masyarakat secara universal dan tidak pilih-pilih dalam membuat keputusan. Semua harus dilindungi dan tidak boleh gegabah.

Oleh karena itu, dia berharap semua harus bersabar dan saling bekerjasama dalam mensukseskan misi keselamatan. Dia minta tolong masyarakat di berbagai daerah, tidak diam ketika ada tetangganya lapar.

Dia juga mengakui, bantuan dari pemerintah sering terlambat didistribusikan boleh petugas ke penerima. Dia menyadari itu terjadi lantaran sulitnya akses yang harus ditempuh baik transportasi maupun sinyal internet.

"Kita butuh bantuan stakeholder masyarakat, bagaimanapun juga kita juga manusia. Semua serba terbatas tapi akan diupayakan maksimal agar masyarakat bisa selamat," kata Jodi Mahardi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar jumpa pers terkait evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19, yang berakhir hari ini. PPKM darurat akan dilonggarkan jika hingga 26 Juli ada penurunan kasus. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES