Ekonomi

DJP Resmikan Tax Center ke-19 di Kota Surabaya

Rabu, 21 Juli 2021 - 13:07 | 24.29k
MoU Tax Center antara Kanwil DJP Jatim I, Uwika dan UK Petra secara virtual, Rabu (21/7/2021).(Foto: Dok.DJP)
MoU Tax Center antara Kanwil DJP Jatim I, Uwika dan UK Petra secara virtual, Rabu (21/7/2021).(Foto: Dok.DJP)

TIMESINDONESIA, SURABAYAKanwil DJP Jawa Timur I melakukan perjanjian kesepakatan bersama tentang Tax Center dengan dua perguruan tinggi yaitu Universitas Kristen Petra (UK Petra) dan Universitas Widya Kartika (Uwika), Rabu (21/7/2021).

Uwika resmi menjadi Tax Center ke-19 yang bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Timur I. Pada kesempatan ini, UK Petra melakukan perpanjangan jangka waktu nota kesepakatan bersama karena telah habis masa berlakunya pada tahun 2020 lalu.

Acara penandatanganan perjanjian berlangsung secara ruang virtual.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I P.M. John L.Hutagaol, Ketua Forum Tax Center Drs. Norbertus Purnomolastu, M.M., Ak., Rektor UK Petra Prof. Dr. Ir. Djawantoro Hardjito dan Rektor Universitas Widya Kartika F. Priyo Suprobo, S.T., M.T.

Rektor UK Petra Djawantoro Hardjito menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kanwil DJP Jawa Timur I yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Program Studi Akuntansi Pajak di UK Petra untuk menjadi salah satu Tax Center dan sebagai tempat sosialisasi inklusi pajak pada perguruan tinggi.

MoU Tax Center antara Kanwil DJP Jatim a

"Kami berharap edukasi pajak di UK Petra dapat berfungsi makin efektif dan berkembang baik dari sisi pembelajaran, penelitian maupun pelayanan kepada masyarakat khususnya yang terkait dengan perpajakan, terima kasih juga untuk dukungan yang diberikan kepada kami baik itu narasumber, teknologi maupun pelatihan yang diberikan dari Kanwil DJP Jawa Timur I,” ungkap Djawantoro.

John Hutagaol mengatakan hampir semua negara di jaman modern ini mengandalkan penerimaan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara, termasuk indonesia mulai tahun 1980-an.

“Penerimaan pajak merupakan sumber utama Angaran Penerimaan dan Belanja Nasional (APBN) dan itu digunakan secara akuntabel dan transparan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan berkelanjutan. Tahun ini pemerintah harus mengeluarkan dana untuk membiayai krisis kesehatan yang berdampak luas terhadap perekonomian negara yang kita kenal dengan stimulus ekonomi,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I John Hutagaol.

Rektor Uwika menyambut gembira karena dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini Universitas Widya Kartika turut andil mendukung program pemerintah dalam dunia pendidikan utamanya pengenalan atau inklusi pajak bagi mahasiswa maupun pemangku kepentingan di lingkungan civitas akademika Uwika.

MoU Tax Center antara Kanwil DJP Jatim b

Menurutnya, adanya Tax Center merupakan perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian kepada Masyarakat

“Kami berharap ke depannya melalui Prodi Akuntansi dan Lembaga Pusat Bisnis yang awalnya menjadi satu bagian untuk meningkatkan SDM, dengan adanya kerja sama ini kami ingin menghadirkan kontribusi lebih bagi DJP dan masyarakat,” ungkap Rektor Uwika F.Priyo Suprobo, S.T., M.T.

Setelah penandatanganan kesepakatan bersama, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi inklusi kesadaran pajak di perguruan tinggi oleh tim penyuluh DJP Jawa Timur I yang diikuti oleh 130 mahasiswa dari UK Petra dan Uwika melalui ruang virtual.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES