Peristiwa Nasional

DPR RI Desak Kemenkes RI dan BPOM Selesaikan Uji Klinis dan EUA Ivermectin

Senin, 19 Juli 2021 - 15:34 | 30.75k
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Saleh Partaonan Daulay (FOTO: dokumentasi DPR RI)
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Saleh Partaonan Daulay (FOTO: dokumentasi DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Saleh Partaonan Daulay, mendorong Pemerintah. dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI), untuk melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan dan mengurangi laju penyebaran virus Covid-19 di tanah air.

Selain mempercepat pelaksanaan vaksinasi, hal lain yang perlu diseriusi adalah penyediaan obat-obatan bagi masyarakat yang terpapar. Terkait hal ini, ada beberapa obat yang selama ini dinilai mampu menyembuhkan orang yang terpapar Covid-19.

Saleh mengungkapkan, Komisi IX bersama Kementerian Kesehatan dan BPOM, Kemenkes memaparkan ada 8 jenis obat yang dipergunakan untuk mengobati pasien Covid dalam rapat di Komisi IX Gedung DPR RI pekan lalu. 

Kedelapan obat itu adalah Azythromycin, Multivitamin, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir, Favipiravir, IV Immunogobulin (IVIg), danTocilizumab (Actemra). Menurut Menkes, obat-obatan tersebut perlu suplai tambahan sehingga kebutuhannya dapat terpenuhi.

Dari kedelapan jenis obat yang dipaparkan Menkes tersebut, ivermectin menjadi salah satu yang menarik. Sebab, ketika Menkes memaparkan itu sama artinya bahwa obat tersebut benar-benar dibutuhkan. Bahkan, bisa jadi telah diberikan ke banyak pasien yang terpapar.

"Anehnya, di lapangan ivermectin itu diperdebatkan. Kalau sudah dipergunakan, semestinya yang perlu dilakukan adalah studi lanjutan. Termasuk uji klinis dan Emergency Use Authorization-nya," tegas Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, Senin 19 Juli 2021.

Terkait hal itu, Saleh mendesak Kemenkes dan BPOM untuk segera mempercepat proses uji klinis terhadap ivermectin. Pasalnya, di banyak negara ivermectin sudah banyak dipergunakan. Dan berdasarkan laporan yang ada, ivermectin sejauh ini dinilai efektif menyembuhkan orang terpapar Covid-19.

"Harus ada percepatan dan pemotongan birokrasi yang tidak perlu. Bagus juga jika dilakukan benchmark dengan negara-negara lain yang sudah lebih dahulu berhasil dan telah mengeluarkan EUA. Dalam situasi seperti ini, harus ada sense of emergency-nya. Pandemi tidak bisa diatasi dalam format business as usual," tegasnya 

Ia mengaku sebetulnya senang mendengar bahwa uji klinis terhadap ivermectin sedang dilakukan di delapan rumah sakit. Tentu ini sudah baik.

"Namun akan lebih baik lagi jika prosesnya dipermudah agar segera bisa diperoleh kesimpulan secara akademik. Dan pada akhirnya, EUA bisa juga segera dikeluarkan," sambung Anggota DPR RI dari Dapil Sumut II tersebut.

Ditambahkan, keberadaan ivermectin sebagai obat covid dinilai sangat penting. Di tengah meningkatnya eskalasi orang yang terpapar, kebutuhan obat memang sangat mendesak. Apalagi, ivermectin ini adalah obat yang sangat murah yang dapat diakses masyarakat.

"Dari jenis-jenis obat lainnya, saya dengar ivermectin paling murah. Bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat," kata Saleh.

Karena itu, lanjut Anggota DPR RI ini, ketersediaannya harus dijaga agar tidak terjadi kelangkaan. Sebab jika terus terjadi kelangkaan, maka otomatis harganya bisa naik. Di sinilah letak pentingnya peran Kemenkes RI dan BPOM untuk mengawal agar obat ini tersedia dalam jumlah yang cukup. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES