Pemerintahan PPKM Darurat

MPR RI Minta Tolong Kepada Pemerintah Tidak Biarkan Masyarakat Kelaparan Saat PPKM Darurat

Minggu, 18 Juli 2021 - 15:14 | 41.23k
Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Kompas)
Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Kompas)
FOKUS

PPKM Darurat

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani meminta pemerintah segera mendistribusikan bantuan kepada masyarakat, jika PPKM Darurat ingin diperpanjang.

Menurut Muzani, sudah ribuan masyarakat yang mengadu kepada dirinya, perihal kondisi keluarga yang semakin memburuk lantaran tidak diperbolehkan bekerja saat PPKM Darurat.

Mereka sangat menjerit baik secara kesehatan maupun finansial.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah tidak tinggal diam.

Semua harus diperhatikan dan tidak boleh pandang bulu.

Dia juga mendukung program PPKM Darurat, namun juga mendukung pemerintah menyelamatkan nyawa masyarakat lantaran terancam kelaparan di rumah.

"Upaya untuk memberi bantuan kepada mereka yang terdampak sungguh menjadi penting, supaya ketaatan mereka kepada PPKM Darurat ini tidak terganggu oleh ketidaktersediaan bahan pangan di keluarganya sehingga dapur tetap ngebul," kata Muzani di Jakarta, Minggu (18/7/2021).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra tersebut menegaskan, tidak adanya bantuan dari pemerintah kepada masyarakat membuat mereka tidak patuh terhadap PPKM Darurat.

Dia menyarankan sebaiknya pemerintah tidak menutup diri dan segera mengambil tindakan.

Dia mencontohkan, saat perlakuan PSBB indeks kepatuhan masyarakat sangat tinggi.

Kesadaran mereka seimbang dengan kebutuhan makan mereka selama isolasi mandiri di rumah terpenuhi.

Hal itu berbeda dengan PPKM Darurat yang dibiarkan begitu saja.

"Ketika PSBB suasananya jadi kondusif antara kepatuhan masyarakat dan bantuan pemerintah berjalan beriringan. Namun dalam PPKM Darurat ini, ada suasana yang berbeda karena kebutuhan keluarga yang mendesak di satu sisi dan upaya mencegah penyebaran Covid di sisi lain," tandas Ahmad Muzani.

Pemerintah belum memutuskan untuk memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali periode 3 - 20 Juli 2021 yang akan berakhir dalam 3 hari ke depan.

Menurut Luhut, ada 2 indikator evaluasi dalam PPKM Darurat, yakni indikator peningkatan kasus positif serta bed occupancy ratio bisa membaik.

"Saat ini kami evaluasi PPKM Darurat dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan melaporkan kepada bapak Presiden dan dalam 2 - 3 hari ke depan kita akan mengumumkan secara resmi," tandas Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Sabtu (17/7/2021). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES