Pemerintahan

DPRD Banyuwangi Hadirkan Keterbukaan Informasi Raperda Lewat Aplikasi Siprada

Kamis, 15 Juli 2021 - 19:40 | 31.13k
Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Agus Siswanto. (FOTO: Riswan Efendi/TIMES Indonesia)
Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Agus Siswanto. (FOTO: Riswan Efendi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dalam waktu dekat DPRD Banyuwangi bakal meluncurkan aplikasi sistem informasi pembentukan peraturan daerah atau SIPRADA untuk masyarakat Bumi Blambangan.

Sistem berbasis digital ini nantinya diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan dapat diakses oleh siapa saja.

Dengan hadirnya SIPRADA ini masyarakat kabupaten Banyuwangi bakal bisa berperan secara aktif dengan memberikan masukan tentang Raperda yang dibahas oleh DPRD dan Pemkab Banyuwangi.

Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Agus Siswanto menyampaikan dengan adanya aplikasi ini masyarakat akan semakin mudah memantau perkembangan Raperda yang digodok oleh legislatif. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Di tengah aturan pembatasan kegiatan masyarakat, DPRD Banyuwangi memberikan inovasi teknologi bernama SIPRADA. Aplikasi ini sangat relevan digunakan saat kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini," kata Agus Siswanto, Kamis (15/7/2021).

Lanjutnya, partisipasi masyarakat selalu dibutuhkan oleh segenap anggota legislatif kabupaten Banyuwangi. Keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat merupakan fokus penting yang harus diwujudkan bersama.

"Sehingga meskipun tidak berinteraksi secara langsung dengan bertatap muka, masyarakat tetap bisa berpartisipasi melalui aplikasi sistem informasi pembentukan daerah. Agar pembahasan Raperda dapat berjalan maksimal, berkualitas, sistimatis, akuntabel, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ucap mantan Kepala Bappeda tersebut.

Hadirnya Aplikasi SIPRADA ini juga diharapkan bisa berperan penting dalam mengatasi kurangnya informasi rancangan peraturan daerah dari DPRD Banyuwangi. Sehingga dapat mengurangi persoalan dan kesalahpahaman ketika Perda sudah diberlakukan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES