Pemerintahan

Jember Jadi Zona Merah, Bupati Hendy: Kurang Patuh dan Disiplin

Rabu, 14 Juli 2021 - 21:25 | 26.20k
Bupati Jember, Hendy Siswanto saat menegaskan masyarakat harus patuh dan disiplin. (FOTO: Arip Ripaldi/TIMES Indonesia)
Bupati Jember, Hendy Siswanto saat menegaskan masyarakat harus patuh dan disiplin. (FOTO: Arip Ripaldi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Per tanggal 13 Juli 2021, Kabupaten Jember, menjadi daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah. Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan pihaknya terus berupaya memperketat penerapan PPKM Darurat di Jember supaya bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Upaya kami sekarang lebih memperketat lagi apa yang harus kami tutup, harus disiplin dan patuh," tutur Hendy, kepada sejumlah wartawan pada Rabu (14/7/2021). 

Hendy mengatakan, hingga saat ini saja masih ada pedagang kaki lima yang nekat berjualan dengan tidak mengindahkan PPKM Darurat. 

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mentaati peraturan yang ada. 

"Teman-teman tolong untuk masalah Jember ini ayo kita sama-sama, hanya satu kekurangan Jember ini, yaitu kurang patuh dan disiplin. Covid-19 ini tidak nampak tempatnya," katanya. 

Lebih jauh, Hendy juga mengatakan, dengan diambilnya langkah mematikan Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah tepat supaya tidak terjadi kerumunan.

"PJU dimatikan saja kena zona merah kita, apalagi tidak dimatikan. Tambah berkerumun orang-orangnya," imbuhnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Habib Salim, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Jember menjelaskan kasus harian Covid-19 di Jember akhir-akhir ini menunjukan tren peningkatan. 

"Terbaru ada 187 orang terkonfirmasi positif Covid-19, 65 dinyatakan sembuh, dan 8 meninggal," tuturnya. 

Sehingga, lanjutnya, total pasien terkonfirmasi Covid-19 hingga saat ini di Jember tembus 8.369, 7.127 di antaranya telah sembuh, dan 656 merupakan kasus aktif.

Habib menjelaskan dari kasus harian terbaru yang masih dinyatakan positif Covid-19 hingga kini, mayoritas menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 368 pasien. 

"Sisanya 288 isolasi mandiri. Adapun temuan pasien Covid-19 di Jember akhir-akhir ini mayoritas dari klaster keluarga," katanya. 

Habib memaparkan, dengan meningkatnya status penyebaran Covid-19 di Jember, Pemerintah Kabupaten melakukan upaya-upaya yang merujuk pada aturan yang ada. 

"Salah satunya Instruksi Menteri Dalam Negeri Tentang PPKM Darurat Jawa - Bali," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES