Hukum dan Kriminal

BNNP Tangkap Selebgram Jessica Forrester Terkait Narkoba 

Selasa, 13 Juli 2021 - 21:21 | 37.59k
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigadir Jenderal Gde Sugianyar Dwi Putra (foto: Dokumen/BNNP Bali)
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigadir Jenderal Gde Sugianyar Dwi Putra (foto: Dokumen/BNNP Bali)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigadir Jenderal Gde Sugianyar Dwi Putra membenarkan pselebgram Jessica Adeola Forrester atau Jessica Forrester ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Menurut keterangan Sugianyar, dua orang selebgram tersebut ditangkap di sebuah villa. Mereka sedang liburan dan ketahuan dengan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang.

Saat ini, keduanya diamankan oleh petugas dan sedang dilakukan penyelidikan. Sedangkan info selanjutnya akan diumumkan pada saat konferensi pers oleh petugas khusus.

"Pada saat petugas masuk ke dalam vila tersebut, di dalam salah satu kamar petugas menemukan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial DS dan seorang perempuan yang kemudian diketahui berinisial JS," kata Sugianyar dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Kemudian, dia menjelaskan berdasarkan pengerebekan tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu klip berisi kristal bening berupa sabu dengan berat 2,95 gram; satu buah plastik klip berisi 3 butir pil warna kuning yang mengandung sediaan sabu dengan berat keseluruhan 1,05 gram; serbuk putih mengandung sediaan sabu dengan berat 0,78 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan satu alat isap sabu atau bong lengkap, 8 buah pipa kaca sisa pemakaian, 1 buah korek gas yang termodifikasi, serta dua unit handphone.

"Adapun pada saat ditanyakan, DS dan JF mengakui bahwa benar keduanya menggunakan narkotika berupa sabu dan ekstasi," tandas Sugianyar soal penangkapan Jessica Forrester .

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES