Peristiwa Daerah PPKM Darurat

Ada PPKM Darurat, Pegawai Mal di Malang Terancam PHK Hingga Potong Gaji

Sabtu, 10 Juli 2021 - 18:59 | 71.51k
Malang Town Square (Matos) yang terlihat sepi pada sehari sebelum penerapan PPKM Darurat. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Malang Town Square (Matos) yang terlihat sepi pada sehari sebelum penerapan PPKM Darurat. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
FOKUS

PPKM Darurat

TIMESINDONESIA, MALANG – Berhentinya aktivitas penjualan di pusat-pusat perbelanjaan atau mal selama pelaksanaan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, menyebabkan para pegawai yang hanya mengandalkan gajinya saat ini terancam.

Baru berjalan sepekan PPKM Darurat, para pegawai Mal sudah terancam potong gaji hingga bisa juga berujung pada PHK. Apalagi, pada rumornya jika PPKM Darurat diperpanjang bisa saja membuat defisit keuangan besar-besaran para pengusaha mal.

Ketua Asosiasi Pengelolaan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang, Suwanto mengatakan, selama PPKM Darurat berjalan sepekan, traffic pengunjung yang terekam per harinya terjun hingga 90 persen lebih dari biasanya.

"Dampaknya sangat luar biasa seperti PSBB awal-awal dulu. Saya liat tadi, trafficnya drop luar biasa. Gak sampai 10 persen. Otomatis omset hancur," ujar Suwanto, Sabtu (10/7/2021).

Suwanto mengungkapkan, kerugian yang ditanggung perusahaan perbelanjaan di Malang ini bisa sampai miliaran rupiah. Seperti halnya Hypermart, Matahari Departemen Store hingga perusahaan makanan cepat saji, yakni KFC yang omzetnya bisa turun ratusan juta per hari.

Belum lagi, pemasukan lain dari pengusaha Mal dari sejumlah tenant-tenant yang telah disewakan. Otomatis bakal menunggak juga, karena tidak bisa berjualan juga.

"Sementara, kami juga harus masih harus membayar biaya operasional dan perawatan. Kan gak mungkin juga Mal tutup tapi dibiarkan begitu saja," ungkapnya.

Suwanto mengatakan, belajar dari PSBB tahun lalu, pihaknya mau tidak mau akan menerapkan efisiensi biaya pengeluaran. Seperti salah satunya, yakni dengan melakukan pemotongan gaji hingga 50 persen bagi para pegawai.

"Pola kerjanya yang kita ubah. Mereka kita jadwalkan masuk bergantian. Tapi juga terpaksa dipotong gajinya dulu 50 persen," katanya.

Kemudian, jika dampak dari PPKM Darurat ini semakin besar ataupun bakal diperpanjang masanya, lanjut Suwanto, bisa saja juga berujung PHK bagi para pegawai Mal.

"Awal-awal PSBB sudah ada efisiensi karyawan 50 persen. Tapi kalau sekarang kita belum bisa menghitung, karena PPKM Daruratini masih jalan. Tapi saya juga pesimis. PPKM ini akan diperpanjang sampai akhir bulan. Kita gak mau kayak gitu. Ini sekarang kita pilih potong gaki dan ganti pola kerja. Jangan sampai ada PHK," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES