Hukum dan Kriminal

Keberatan Dituntut 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo: Saya Punyak Istri Sholeha dan 3 Anak

Sabtu, 10 Juli 2021 - 15:38 | 25.94k
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang kini terjerat kasus korupsi. (FOTO: CNN Indonesia)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang kini terjerat kasus korupsi. (FOTO: CNN Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku sangat keberatan dengan tuntutan 5 tahun penjara oleh Jaksa KPK RI kepadanya. Ia mengaku, saat ini dirinya sudah berusia tua dan masih banyak tanggungjawab keluarga yang diembannya.

"Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat," kata Edhy dikutip dari Antara.

"Ditambah lagi, saat ini saya masih memiliki seorang istri yang sholeha dan 3 orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," katanya lagi.

Minta Maaf ke Presiden RI Jokowi

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI Joko Widodo Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Karena telah mengkhianati kepercayaan mereka.

"Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya," jelas dia.

"Tidak lupa permohonan maaf juga saya sampaikan kepada para pimpinan, staf dan seluruh pegawai KKP yang telah merasa terganggu dengan adanya perkara ini," sambung dia.

Sebelumnya, Edhy dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 9.687.447.219 dan 77 ribu dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.

Ia terbukti menerima 77 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp 24.625.587.250 sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benur lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.

Akan tetapi justru tuntutan Jaksa KPK RI itu dinilai sangat melukai keadilan. Harusnya, menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), Edhy Prabowo dituntut penjara seumur hidup.

“ICW menilai tuntutan KPK RI terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, benar-benar telah menghina rasa keadilan,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES