Politik

Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tiga Fraksi Minta Ketua DPRD Pulau Morotai Mundur

Jumat, 09 Juli 2021 - 23:36 | 51.88k
Foto bersama Ketua Fraksi PDIP, Golkar dan Nasdem DPRD Morotai. (Foto: Endi For TIMES Indonesia).
Foto bersama Ketua Fraksi PDIP, Golkar dan Nasdem DPRD Morotai. (Foto: Endi For TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MOROTAI – Setelah ricuh sesama Wakil Rakyat di ruang sidang karena Rapat Paripurna LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawan) Kepala Daerah dan Ranperda ditunda kembali, tiga Fraksi di DPRD Pulau Morotai gerah.

Akhirnya ketiga fraksi tersebut menyampaikan Mosi Tidak Percaya secara lisan dan meminta Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, mundur dari jabatannya. Ketiga Fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem.

Penyampaian Mosi Tidak Percaya, lantaran dinilai Ketua DPRD Morotai sepihak dalam mengambil keputusan menskorsing Rapat Paripurna Penyampaian  LKPJ Kepala Daerah dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD Morotai di Aula Kantor DPRD, Jumat (9/7/2021) malam.

Disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Mahmud Kiat, pihaknya meminta agar Rapat Paripurna penyampaian LKPJ tetap dilanjutkan karena sudah ada keputusan dari ketiga fraksi tersebut. Selain itu yang melayangkan Interupsi hanya kurang lebih dua Anggota DPRD dari Fraksi GAN.

"Pimpinan kok kaya begini, yang interupsi hanya satu dua orang kok paripurnannya diskorsing, kalau begini kami Fraksi Golkar sampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap pimpinan DPRD, dan mundur kalau tidak mampu emban tanggungjawab sebagai ketua DPRD," ucapnya.

Menurutnya Paripuna penyampaian LKPJ merupakan perintah Undang-undamg karena batas waktu tinggal beberapa hari lagi, selain itu keputusan Tiga Fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem sudah keluar.

Hal senada juga disampaikan, Hean Rakomole salah satu Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan yang sangat menyesalkan sikap ketua DPRD yang tidak dewasa dan tidak punya kemampuan memimpin rapat.

"Jika malam ini Rapat Paripurna di Skorsing dan tidak dilanjutkan maka Fraksi PDIP juga menyampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Pimpinan DPRD sesuai surat Fraksi PDIP dan silahkan mundur kalau tidak mampu nanti dilanjutkan oleh ketua yang lain," ujar Hean.

Begitupun Deny Garuda selaku Ketua Fraksi Nasdem, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat, bahwa fraksi Nasdem sudah menyetujui untuk dilaksanakan Paripurna LKPJ, namun kenapa ketua DPRD dari Nasdem sendiri yang menskorsing padahal hanya dua orang anggota DPRD yang interupsi.

"Kita telah menyurat kepada pimpinan untuk segera menjadwalkan Paripurna LKPJ, maka hari ini tidak ada menunda-menuda atau skorsing Rapat Paripurna, bila tidak lanjutkan Fraksi Nasdem juga menyampaikan mosi tidak percaya kepada ketua DPRD atas kinerja buruknya," tegas Deny

Sementara Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, saat hendak dikonfirmasi telah bergegas meninggalkan kantor DPRD dan dihubungi melalui telepon selulernya juga tidak aktif.

Dari pengamatan TIMES Indonesia, Rapat Paripurna diskrosing mulai pukul 21.35 WIT. namun hingga pukul 23.00 WIT. jumat (09/07) Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ tidak lagi dilanjutkan sehingga para Anggota DPRD Pulau Morotai mebubarkan diri. (*).

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES