Positif Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya menangkap Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie serta sopirnya berinisial ZN terkait kasus narkoba.
"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif. Mengandung methampetamine atau sabu-sabu," katanya, saat jumpa pers, Kamis (8/7/2021).
Yusri menjelaskan, Nia, suami dan sopirnya ditangkap Rabu (7/7/2021) kemarin. Kronologinya kata dia, pihaknya menangkap ZN yang merupakan sopir keluarga Nia Ramadhani terlebih dahulu.
Lalu saat digeledah ZN ini, ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik Nia Ramadhani. "Itu pengakuannya (ZN)," jelasnya.
Kata dia, Nia dan sopirnya tersebut dibawa ke Polres Jakpus. Dan akhirnya disusul oleh Ardi Bakrie datang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Jadi Tersangka
Dari hasil pemeriksaan kata Yusri Yunus, polisi menetapkan Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie serta ZN, jadi tersangka narkoba. "Tiga orang ditetapkan jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tersebut.
Ia juga mengungkap, dari penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pihaknya mengamankan barang bukti narkoba berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Ada pula 1 buah bong atau alat isap sabu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |