Ekonomi

Disperindag Pacitan: Belum Ada Juknis SE Bupati tentang Penggunaan Produk Lokal

Kamis, 08 Juli 2021 - 13:42 | 50.93k
Kabid Perindustrian Disperindag Pacitan, Sri Kusumo (Foto: Yusuf For TIMES Indonesia)
Kabid Perindustrian Disperindag Pacitan, Sri Kusumo (Foto: Yusuf For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur mengaku belum ada petunjuk teknis (Juknis) Surat Edaran Bupati Pacitan terkait penggunaan produk lokal.

"Juknis belum ada, kita baru lakukan langkah koordinatif bersama Camat se Kabupaten Pacitan untuk penggunaan produk lokal UMKM," kata Kabid Perindustrian Disperindag Pacitan, Sri Kusumo, Kamis (8/7/2021).

Pihaknya juga sudah terapkan penggunaan produk lokal UMKM di lingkungan Disperindag Pacitan sebagai percontohan tingkat ASN lainnya.

"Kami mulai dari jajaran ASN untuk memanfaatkan produk lokal UMKM masyarakat Pacitan seperti minuman kemasan, snack dan lainnya," jelasnya.

Upaya menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Pacitan untuk memanfaatkan produk lokal UMKM, Disperindag meminta kerjasamanya seluruh Camat se Kabupaten Pacitan supaya dialokasikan pada setiap agenda rapat dan kegiatan.

"Kalau kita memulai, maka masyarakat juga siap untuk memanfaatkan produk lokal UMKM," imbuhnya.

Pihaknya, hingga detik ini baru lakukan sebatas koordinasi dengan pemangku di 12 wilayah Kecamatan yang ada. "Kami baru lakukan koordinasi dengan Camat se-Kabupaten Pacitan, belum ada juknis, sementara baru himbauan kepada masyarakat untuk mau bekerjasama," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES