Peristiwa Internasional

Interleukin-6, Obat yang Direkomendasi WHO untuk Lawan Covid-19

Kamis, 08 Juli 2021 - 11:16 | 21.63k
Potret Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus saat konfrensi pers (Foto: Tangkapan Layar Twitter WHO)
Potret Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus saat konfrensi pers (Foto: Tangkapan Layar Twitter WHO)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbarui pedoman perawatan pasien Covid-19 dengan merekomendasikan beberapa penghambat reseptor Interleukin-6 (IL-6). Kelas obat ini dinilai bisa menyelamatkan pasien gejala parah atau kritis, terutama bila diberikan bersama kortikosteroid.

Obat Interleukin-6 merupakan hasil analisis studi obat terbesar yang dilakukan oleh WHO, dengan data lebih dari 10 ribu pasien yang terdaftar dalam 27 uji klinis yang dipertimbangkan.

Dilansir dari laman WHO, Kamis (08/7/2021), ini adalah obat pertama yang dilaporkan efektif melawan COVID-19, sejak kortikosteroid direkomendasikan WHO pada September 2020.

Pengidap Covid-19 bergejala parah atau kritis sering mengalami reaksi yang berlebihan dari sistem imun tubuh, yang dapat berbahaya bagi kesehatan pengidap.

Obat penghambat interleukin-6, tocilizumab dan sarilumab, bertindak untuk menekan reaksi berlebih ini.

Menurut WHO pada pasien yang sakit parah atau kritis, pemberian obat ini mengurangi kemungkinan kematian sebesar 13 persen, dibandingkan dengan perawatan standar.

Ini berarti, akan ada 15 kematian lebih sedikit per seribu pasien, dan sebanyak 28 kematian lebih sedikit pada setiap seribu pasien yang mengalami sakit kritis.

Kemungkinan ventilasi mekanis di antara pasien parah dan kritis juga dilaporkan berkurang 28 persen, bila dibandingkan dengan perawatan standar. Ini berarti, 23 lebih sedikit dari seribu seribu yang membutuhkan ventilasi mekanis.

Temuan ini didapatkan dari para peneliti uji klinis di 28 negara yang membagikan datanya dengan WHO, termasuk data pra-publikasi

WHO pun meminta produsen untuk menurunkan harga dan menyediakan pasokan ke negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, terutama di mana kasus virus corona sedang melonjak.

WHO juga mendorong perusahaan untuk menyetujui perjanjian lisensi sukarela non-eksklusif yang transparan menggunakan platform C-TAP dan Medicines Patent Pool, atau untuk mengabaikan hak eksklusivitas.

"Obat-obatan ini menawarkan bagi pasien dan keluarga yang menderita dampak buruk dari covid-19 parah dan kritis," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus saat konferensi. "Namun penghambat reseptor IL-6 (Interleukin-6) tetapi tidak dapat diakses dan tidak terjangkau oleh sebagian besar dunia," ujarnya lagi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES