Ekonomi

Pemkab Pamekasan Rencana Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau

Rabu, 07 Juli 2021 - 16:55 | 50.94k
Achmad Syaifuddin Kepala Disperindag Pamekasan. (Foto: Dok/TIMES Indonesia)
Achmad Syaifuddin Kepala Disperindag Pamekasan. (Foto: Dok/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Rencana Pemerintah Kabupaten Pamekasan (Pemkab Pamekasan) untuk melakukan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur dinilai memenuhi syarat.

Hal tersebut diungkapkan Agus Wijaya Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Perlindungan Disperindag, didampingi Achmad Syaifuddin Kepala Disperindag, Rabu (7/7/2021).

Agus menyebutkan, kawasan KIHT dinilai layak dan memenuhi syarat oleh Unej Jember, salah satunya dilihat dari proses pembangunan fisik dari kawasan yang akan dibangun, seperti luas kawasan yang mencapai 2,5 hektar.

“Sudah memenuhi kawasan (KIHT) itu untuk mejadi kawasan industri. Kami sudah menghubungi Universitas Jember. Kawasan KIHT itu sudah layak untuk dibangun. Tetapi dari pihak Unej Jember masih belum bisa turun ke sini karena dalam keadaan gawat Covid-19 ini,“ ungkapnya.

Agus memperkirakan, minggu ini pihak Unej Jember akan datang ke Pamekasan dan akan memaparkan hasil studi kelayakan kawasan tersebut dihadapan perusahaan rokok besar yang ada di wilayah Pamekasan. Kemudian, pemaparan akan dilanjutkan kepada Badrut Tamam, Bupati Pamekasan.

“Insya Allah dalam minggu depan ini kalau tidak ada halangan,” sebutnya.

Agus menambahkan, setelah mendapat surat resmi dari Unej Jember tentang kelayakan kawasan KIHT, pihaknya akan melakukan perencanaan lain, seperti membuat gambar dan desain yang baik mengenai pembangunan kawasan. Kemudian melanjutkan dengan pembangunan tahap pertama yaitu berupa pembangunan pagar dan pemadatan.

“Gini ya, dengan waktu kita yang terbatas karena keadaan covid ini, kegiatan kami akan berkurang. Tapi kalau waktu memungkinkan nanti kami akan lanjutkan, kalau waktu masih ada, kami akan lanjutkan dengan pembangunan jalan dan saluran,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Pamekasan melalui Disperindag setempat, tahun ini akan memulai pembangunan fasilitas berupa kantor KIHT yang dananya dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Pembangunan itu, akan dilangsungkan di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura.

Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau ini bertujuan untuk menarik pabrik-pabrik rokok lokal di wilayah setempat untuk mendapatkan pembinaan dari Pemkab Pamekasan. Baik dalam pengembangan usahanya maupun untuk memproses perijinan perusahaan secara lengkap. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES