Peristiwa Daerah

Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Situbondo di Bali Laporkan Akun FB Penghina Kiai Azaim

Rabu, 07 Juli 2021 - 16:04 | 117.71k
Para Perwakilan Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah (Iksass) di Provinsi Bali saat mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (7/7/2021). (FOTO: Dok.Iksass)
Para Perwakilan Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah (Iksass) di Provinsi Bali saat mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (7/7/2021). (FOTO: Dok.Iksass)

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Sejumlah alumni Pondok Pesantren atau PP Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur pada Rabu (7/7/2021), mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali untuk melaporkan akun Facebbok bernama Evie Antika yang dianggap menghina Kiai Azaim.

Alumni yang tergabung dalam Ikatan Santri Alumni Salafiyah, Syafi’iyah (Iksass) di Provinsi Bali, melaporkan akun tersebut karena melalukan pencemaran nama baik dengan menghina pengasuh PP Salafiyah, Syafi’iyah, Sukorejo yang juga ulama kharismatik, KHR Achmad Azaim Ibrahimy.

"Kami, mewakili teman-teman pengurus Iksass Kabupaten dan Kota se-Bali melaporkan tentang pencemaran nama baik yang dilakukan akun facebook atas nama Evie Antika," kata Muhammad Yunus selaku perwakilan dan salah satu Koordinator Iksass di Provinsi Bali.

Ia menerangkan, bahwa akun tersebut melakukan penghinaan kepada Kiai Azaim di kolom komentar sebuah grup Facebook bernama Media Kangean, dan menulis bahwa pengasuh pondok pesantren adalah 'Rajanya Kiai Sesat'.

KHR-Achmad-Azaim-Ibrahimy.jpgIksass juga menyertakan bukti-bukti pencemaran nama baik Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah, Syafi’iyah, Sukorejo, KHR Achmad Azaim Ibrahimy, Rabu (7/7/2021). (FOTO: Dok.Iksass) 

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 30 Juni 2021 lalu, saat itu di-posting sebuah video ceramah KHR Achmad Azaim Ibrahimy yang membahas agar tidak sombong kepada penyakit atau tidak menantang penyakit. Namun, oleh akun Evie Antika malah dihina di kolom komentar.

"Kami, anggap akun Facebook itu merugikan dan bisa mengadu domba kami selaku alumni se-Nusantara, bukan hanya se-Bali tapi se-Nusantara bergejolak dengan adanya akun tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, penghinaan tersebut dilakukan dengan memakai bahasa Madura Kangean dan diketahui akun Evie Antika bermukim di daerah Denpasar, Bali.

"Kalau, kita bahasakan Indonesia "Rajanya Kiai Sesat" itu sangat menyakitkan bagi kita selaku alumni, karena guru kita, adalah pengganti dari orang tua kita,  yang memberikan pendidikan dan kebaikan kepada kita selaku alumni," ungkapnya.

"Dawuh-nya beliau (KHR Achmad Azaim Ibrahimy) cukup baik menyejukkan kepada kita semua bangsa Indonesia menghadapi ujian ini (Pandemi Covid-19), jangan sombong pada penyakit artinya yang mewabah sekarang penyakit Covid-19," ujarnya.

"Kita jangan sombong, jangan menantang (penyakit) bahasanya Kiai. Ini disalahkan artikan dianggap Kiai sesat. Kita kan sakit hati akhirnya. Padahal, beliau mendinginkan bahasannya," jelasnya.

evie.jpg

Sementara, Syamsuddin Pengurus alumni Iksass wilayah Denpasar, Bali, mengatakan, bahwa laporan kepada akun tersebut tidak hanya dilakukan oleh alumni di Bali, tapi juga di NTB dan Sumenep di Jawa Timur.

"Karena (jumlah) alumni pondok pesantren ini mendekati satu juta, di 30 Provinsi di Indonesia," ujarnya.

Ia juga mengatakan, KHR. Ach. Azaim Ibrahimy selain Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah, Syafi’iyah, Sukorejo, juga adalah cucu dari pahlawan nasional KHR As'ad Syamsul Arifin yang 2016 lalu dianugerahkan Presiden Jokowi.

"Oleh, karenanya kami alumni se- Nusantara masing-masing provinsi akan melakukan hal semacam ini. Tujuannya, adalah edukasi kepada masyarakat bahwa berhati-hati dalam bermedia sosial," ujarnya.

Syamsuddin juga berharap, dengan dilaporkannya akun tersebut, untuk alumni yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia agar tenang dan tidak melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum.

"Mohon untuk tenang dan tidak melakukan aksi-aksi melanggar hukum karena kita sudah melakukan apa yang menjadi harapan kita bersama mudah-mudahan bisa sampai selesai di hukum ini," ujarnya saat mengawal para alumni PP Salafiyah Syafi’iyah di Ditreskrimsus Polda Bali. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES