Ekonomi

BNI 46 di Bondowoso Akui Belum Mampu Memenuhi Kebutuhan Agen Penyalur Bansos

Rabu, 07 Juli 2021 - 14:10 | 37.12k
Manajer Pemasaran BNI 46 Bondowoso, Bambang Susilo saat dikonfirmasi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Manajer Pemasaran BNI 46 Bondowoso, Bambang Susilo saat dikonfirmasi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOBNI 46 di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengakui belum mampu memenuhi kebutuhan agen penyalur bantuan sosial berupa bantuan pangan non tunai (Bansos BPNT).

Akibatnya, rasio jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya maksimal hanya 250 di setiap agen, justru berlebih.

Hal itu diakui langsung oleh Manajer Pemasaran BNI 46 Bondowoso, Bambang Susilo. Menurutnya, saat ini ada 217 agen penyalur Bansos.

Sementara jumlah KPM di Bondowoso ada sekitar 82.000. Jika angka tersebut dibagi 250 maka seharusnya ada 328 agen. Artinya saat ini masih kekurangan 111 agen.

Menurutnya, hal itu juga menjadi pertanyaan BI (Bank Indonesia). "Itu juga menjadi pertanyaan BI. Gimana kekurangannya, gitu mas," kata Bambang.

Pihaknya mengakui, kurangnya ketersediaan agen tersebut menjapi pekerjaan rumah BNI 46. "Selain itu dari intern kantor ditarget. Jadi harus segera," imbuhnya.

Menurutnya, saat ini setiap agen penyalur BPNT di Kabupaten Bondowoso melayani lebih dari 250 KPM, atau rasionya tidak sesuai ketentuan.

Pihaknya mengaskan, untuk pemenuhan kekurangan agen penyalur BPNT ditargetkan selesai tahun ini. 

"Untuk saat ini kita lebih selektif lagi. Ya, agar tidak terjadi agen-agen yang hanya menyalurkan Bansos," akunya.

Sementara terkait pelaku usaha di bawah yang kesulitan menjadi agen penyalur Bansos. Menurutnya, pengusaha harus mempunyai sistem manajemen yang sudah rapi. "Juga memiliki pengetahuan digital dan permodalannya harus kuat," imbuhnya.

Adapun soal agen bodong. Pihaknya pun mengakui hal itu. Tetapi tidak bisa sembarangan menutup.

"Kalau kita sembarangan menutup tapi tidak disiapkan di sampingnya, masyarakat (KPM) kan bingung," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan catatan Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso, ditemukan 13 E-Warong atau Agen Bansos BPNT bodong dan tidak sesuai dengan pedoman umum (pedum) bantuan sosial.

Mereka tercantum sebagai Agen 46 yang menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun faktanya tak ada warung sembako atau kegiatan usaha saat dicek ke lapangan.

Padahal kriteria warung bisa menjadi agen bansos BNI 46 atau E-Warong harus toko sembako yang punya usaha tetap. Artinya buka setiap hari, bukan hanya buka saat distribusi bantuan. Sebab program BPNT merupakan proses pemberdayaan bagi pemilik toko sembako. Termasuk di Bondowoso.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES