News Commerce

ASP Law Firm Peringkat Enam Kantor Hukum Litigasi Terbesar di Indonesia

Selasa, 06 Juli 2021 - 17:13 | 158.62k
M. Arifudin, SH, MH & Herlin Susanto, SH, MH penggagas ASP Law Firm (Foto : Dok ASP)
M. Arifudin, SH, MH & Herlin Susanto, SH, MH penggagas ASP Law Firm (Foto : Dok ASP)

TIMESINDONESIA, PALEMBANG – Arifudin & Susanto Partnership Law Firm (ASP Law Firm) menempati peringkat 6 dalam daftar 30 Kantor Hukum Litigasi Terbesar di Indonesia (Top 30 Largest Law Firms Litigation Practices).

Kantor Hukum yang digawangi Muhamad Arifudin, SH, MH dan Herlin Susanto, SH, MH ini, berdiri 4 tahun lalu. Kantor hukum ini juga menempati peringkat 37 dalam Daftar 100 Kantor Hukum Terbesar di Indonesia (Top 100 Largest Indonesian Law Firm)

Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan oleh portal hukumonline.com terhadap Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum yang ada di Indonesia.

ASP Law Firm b

Sebagai informasi kantor hukum kenamaan di Ibukota seperti Assegaf Hamzah & Partner dan Hadiputranto Hadinoto & Partner, masing-masing menduduki peringkat 1 dan 2 dalam daftar top 100 Largest Indonesian Law Firm, sedangkan dalam daftar Top 30 Largest Law Fims Litigation Practices, ada Juniver Girsang & Partner di peringkat 48 dan Otto Hasibuan & Associates di peringkat 89.

Menaging Partner Arifudin & Susanto Partnership, Muhamad Arifudin, SH, MH mengatakan dengan hasil tersebut dia sangat bersyukur.S

Salah satu indikator dalam survei tersebut adalah jumlah fee earners yang ada di kantor tersebut. Menurut pria yang hobi berkuda dan naik gunung ini fee earners disini adalah Partner atau Associates tetap di kantor yang bukan freelance. Artinya yang mendapat gaji secara tetap dari kantor setiap bulannya.

Fee earners ini bisa associates, partner, counsel, ataupun jika advokat asing yang ada di kantor tersebut.

"Kami menempati peringkat 6 nasional untuk kategori Litigation Law Firm dan peringkat 37 untuk kategori law firm secara umum", terang Alumnus Universitas Muhammadiyah Palembang dan Universitas Gadjah Mada ini, Selasa (6/7/2021) saat berbincang dengan TIMES Indonesia.

Di ASP Law Firm yang berdiri tahun 2017 ini, ada 2 partner, 19 Associates, dan 2 of counsel yang bekerja tetap. "Untuk advokat asing kami belum ada," ungkapnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES