Ekonomi

Ekonom Indonesia: Pemerintah Harus Turun Tangan Hadapi Fenomena Panik Buying

Selasa, 06 Juli 2021 - 13:28 | 18.35k
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Bisnis.com)
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Bisnis.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menghimbau kepada pemerintah tidak tinggal diam, dengan fenomena pembelian barang secara besar-besaran (panic buying).

Menurut fenomena ini, sah-sah saja terjadi karena masyarakat khawatir barang yang mereka butuhkan menjadi langka dan kekurangan stok. Mereka juga membutuhkan alat-alat kesehatan, termasuk vitamin yang sangat penting saat pandemi.

Dia mengatakan, jika dibiarkan, bukan tidak mungkin panic buying benar-benar mengerek inflasi. Apalagi, kenaikan harga untuk obat-obatan hingga alat kesehatan, seperti tabung oksigen sampai 100 persen hingga 200 persen.

"Efeknya kalau dibiarkan, inflasi lebih tinggi, padahal kenaikannya semu. Ini akan memukul masyarakat yang benar-benar membutuhkan barang, misalnya oksigen," kata Bhima di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Oleh karena itu, dia mengusulkan agar pemerintah segera menjadi jalan tengah dalam masalah sosial ini. Pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada setiap barang jadi objek panik buying.

"Tegaskan saja kalau ada pedagang obat yang di atas HET, tindak lanjuti dan berikan sanksi keras agar ada efek jera. Sanksi hukum dan pelaku dipublikasikan di depan umum," imbuhnya.

Selain itu, dia juga menyarankan agar pemerintah menyidak langsung ke lapangan. Hal dilakukan sebagai upaya kontrol terhadap kebijakannya sendiri saat pandemi. Mereka diminta bisa mengendalikan pasar agar harga tidak liar dan merugikan masyarakat.

"Lakukan sidak di tempat yang vital misalnya gudang produksi, pelabuhan sampai di pasar agar praktik penimbunan bisa dideteksi cepat," pungkas Bhima Yudhistira Adhinegara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES