Hukum dan Kriminal

Polres Sumba Timur Tangkap Kawanan Pencuri Uang Nasabah Senilai 53 Juta

Minggu, 04 Juli 2021 - 18:38 | 42.53k
Pelaku tindak pidada pencurian OSE alias M saat ditangkap tim gabungan Polres Sumba Barat yang dipimpin Kaurbinops Satreskrim Bripka Dekris Mata. (FOTO:Kasubag Humas Polres Sumba Timur)
Pelaku tindak pidada pencurian OSE alias M saat ditangkap tim gabungan Polres Sumba Barat yang dipimpin Kaurbinops Satreskrim Bripka Dekris Mata. (FOTO:Kasubag Humas Polres Sumba Timur)

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMURPolres Sumba Timur berhasil menciduk OSE alias M (57), kawanan pencuri uang nasabah senilai Rp 53.784.000 yang sempat melarikan diri. Sebelumnya rekannya berinisial MT (41) telah diamankan.

Menurut Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K Minggu (4/7/2021), penangkapan pelaku pencuri uang nasabah OSE alias M adalah salah satu aktor intelektual dari aksi tindak pidana pencuri uang nasabah Bank NTT senilai Rp 53.784.000. OSE sempat melarikan diri ke Kabupaten Sumba Barat Daya lalu menginap di salah satu wisma di Kelurahan Diratana, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat selama kurang lebih 6 hari.

“Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Polres Sumba Timur, Polres Sumba Barat Daya dan Polres Sumba Barat yang dipimpin oleh Kaurbinops Satreskrim Polres Sumba Barat Bripka Dekris Mata,” ujarnya.

AKBP Handrio menjelaskan pelaku OSE alias M adalah residivis dengan kasus serupa ketika berada di Kupang karena rencananya akan membuat jaringan baru dengan modus yang sama seperti kejahatan pencurian nasabah Bank dan perjudian d iberbagai tempat di Provinsi NTT.

POlres Sumba Barat a

“Jadi setelah melakukan pengintaian selama 6 hari, pelaku berhasil diamankankan diwilayah hukum Polres Sumba Barat,”paparnya.

AKBP Handrio mengatakan, saat OSE alias M tertangkap ia dibawa ke Kabupaten Sumba Timur dan diminta untuk menunjukan tempat persembunyian salah satu kaawanan pelaku yang juga masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Namun pelaku OSE tak menunjukan etika baik bahkan melawan dan berteriak dengan nada keras yang terkesan para anggota petugas geram.

“Pelaku OSE Alias M juga saat ditangkap melakukan perlawanan yang dinilai dapat membahayakan, namun tim gabungan langsung melakukan tindakan terukur sehingga OSE alias M dilumpuhkan,” tegasnya.

Kepala Polres Sumba Timur AKBP Handrio menambahkan dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa sweater yang digunakan saat aksinya, kaos U-Can warna abu-abu, kaos oblong warna krem, 1 buah dompet kulit warna hitam, KTP dan SIM atas nama pelaku, 1 lembar uang Rp 50.000, 1 lembar uang Riyad Arab Saudi dan 1 unit sepeda motor Honda Scoppy warna hitam merah bernomor polisi DH 6931 KP yang digunakan pelaku dalam aksinya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES