Peristiwa Daerah PPKM Darurat

Selama PPKM Darurat di Kabupaten Malang, Shalat Jumat Diganti Shalat Dhuhur di Rumah

Minggu, 04 Juli 2021 - 10:02 | 98.88k
Ilustrasi foto Masjid Baiturrahman Kepanjen yang siap menghadapi PPKM Darurat. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Ilustrasi foto Masjid Baiturrahman Kepanjen yang siap menghadapi PPKM Darurat. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
FOKUS

PPKM Darurat

TIMESINDONESIA, MALANG – Ibadah shalat Jumat selama PPKM Darurat di Kabupaten Malang, dapat digantikan dengan shalat dhuhur di rumah masing-masing. Menyusul aturan rumah ibadah tutup sementara selama PPKM Darurat.

Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Malang, KH Imam Sibaweh mengatakan, untuk sosialisasi shalat Jumat diganti shalat Dhuhur sudah disosialisasikan saat Rakor PPKM Darurat di Pendapa Agung Kabupaten Malang.

"Saat daring bersama seluruh Camat ketika Rakor PPKM Darurat, saya sampaikan mengenai tentang shalat Jumat diganti dengan shalat Dhuhur di Rumah masing-masing," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Minggu (4/7/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, itu sesuai dengan Instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat terkait penutupan sementara tempat ibadah termasuk masjid selama PPK Darurat hingga 20 Juli 2021.

"Itu juga selaras dengan instruksi dari Menteri Agama dan MUI Pusat. Karena ini situasi masih darurat akibat Covid-19, maka keselamatan masyarakat dan umat lebih penting," tuturnya.

Penggantian shalat Jumat dengan shalat Dhuhur di Kabupaten selama PPKM Mikro tersebut kata dia sesuai dalil dalam agama Islam yang mengatur terkait kondisi darurat.

"Dalam Kitab Al Asna Mathalib yang artinya, orang terjangkit penyakit menular dicegah untuk ke Masjid dan Salat Jumat. Termasuk uzur yang boleh meninggalkan shalat Jumat adalah jemaah takut terjadinya sakit," bebernya gamblang.

Menurutnya, di Kabupaten Malang terdapat 2.200 masjid. "Kami sudah berkomunikasi dengan para ulama dengan adanya PPKM Darurat tersebut," ucapnya.

Meski sudah mengatur penutupan sementara Masjid selama PPKM Darurat di Kabupaten Malang dan bisa mengganti shalat Jumat dengan shalat Dhuhur di rumah masing-masing selama PPKM Darurat itu pula, pihaknya menyerahkan penindakan apabila masih ada Masjid yang buka kepada Satgas maupun petugas berwenang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES