Wisata PPKM Darurat

PPKM Darurat Mulai Diberlakukan, Obyek Wisata di Sumedang Wajib Tutup

Sabtu, 03 Juli 2021 - 16:23 | 49.41k
Wisata Situ Biru Cilembang Sumedang. (anekatempatwisata.com)
Wisata Situ Biru Cilembang Sumedang. (anekatempatwisata.com)
FOKUS

PPKM Darurat

TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) akan diterapkan untuk seluruh sektor pariwisata di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Seluruh tempat wisata di Sumedang akan ditutup. Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

"Menyusul update sebaran perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sumedang sampai 1 Juli 2021 kemarin, yang terkonfirmasi aktif tercatat 168 orang dan kontak erat 340 orang, maka Disparbudpora akan mengambil sikap khususnya di sektor pariwisata selama penerapan PPKM Darurat. Obyek wisata wajib ditutup mulai hari ini hingga 20 Juli 2021 nanti. Ini untuk keselamatan masyarakat. Terlebih, Pak Bupati sudah menyampaikan urgensi ini," terang Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Sumedang, Hari Tri Santosa kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021). 

Menurut Hari, meskipun ada dampak bagi industri pariwisata. Hal itu akan segera dikoordinasikan dengan pelaku industri pariwisata guna menyamakan visi. Bahkan, sudah melakukan pertemuan secara virtual dengan para pemangku kepentingan di industri pariwisata kebudayaan seniman dan olahraga. 

"Ini langkah yang harus bisa dihadapi sambil mencari solusi bagi para pelaku industri pariwisata agar tetap siap pasca pariwisata dibuka kembali. Industri pariwisata akan tutup atau seperti apa nanti disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat. Tapi, promosi mengenai destinasi wisata tetap bisa berjalan," katanya.

Ia mengaku mendukung penuh kebijakan pemerintah dan menginstruksikan seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk ditutup sementara. Hal tersebut disampaikannya merujuk fokus utama pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19, khususnya menekan laju penularan Covid-19.

"Penanganan Covid-19 ini harus didukung secara totalitas. Jadi satu komando, kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi selama penerapan PPKM Darurat diberlakukan," tandasnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES