Peristiwa Internasional

Dampak Lingkungan Tenggelamnya Kapal X-Press Pearl di Kolombo Srilanka Jadi Nyata

Jumat, 02 Juli 2021 - 19:11 | 49.36k
Puluhan penyu mati telah terdampar di pantai. (FOTO: BBC/Reuters)
Puluhan penyu mati telah terdampar di pantai. (FOTO: BBC/Reuters)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tenggelamnya kapal peti kemas X-Press Pearl di laut lepas Kolombo, Srilanka mulai memberi dampak terhadap lingkungannya seperti kekhawatiran para ahli sejak awal.

Ratusan penyu, 20 ikan lumba-lumba, 4 ikan paus mati dan terdampar sejak peristiwa itu. Pengadilan Srilanka juga telah mengetahui hal itu.

Sejak awal para ahli mengkhawatirkan kapal peti kemas yang membawa berton-ton minyak di tangkinya dan tenggelam dalam peristiwa kebakaran itu akan menjadi bahaya lingkungan selama beberapa dekade.

Ikan-dan-kura-kura-mati-telah-terdampar-di-Negombo.jpgIkan dan kura-kura mati telah terdampar di Negombo (FOTO: BBC/ EPA)

Kapal X-Press Pearl waktu itu membawa 278 ton bahan bakar minyak bunker dan 50 ton minyak gas ketika terbakar pada 20 Mei. Kapal itu juga membawa 25 ton asam nitrat, bersama dengan bahan kimia dan kosmetik lainnya.

Satu kelompok lingkungan sebelumnya mengatakan muatan beracun kapal mengancam akan membuat sup kimia di daerah tersebut. Seorang menteri pemerintah mengatakan tidak biasa kematian hewan tinggi pada saat ini.

"Selama musim monsun barat daya, makhluk laut tidak pernah mati dengan cara ini," kata Menteri Lingkungan Srilanka, Mahinda Amaraweera kepada wartawan seperti dilaporkan Reuters.

"Sebagian besar bangkai hewan ini ditemukan di pantai barat yang terkena dampak langsung kapal karam," ujarnya.

Kapal sepanjang 186m (610ft) itu meninggalkan pelabuhan Hazira di India menuju Kolombo pada 15 Mei. Kebakaran terjadi ketika berlabuh di pelabuhan Kolombo.

Kapal-tenggelam-pada-awal-Juni.jpgKapal tenggelam pada awal Juni(FOTO: BBC/EPA)

Pantai tersebut kemudian dipenuhi polusi minyak, puing-puing dan pelet plastik, ertab kehidupan laut yang mulai mati dan hanyut. Penangkapan ikan di daerah tersebut pada awalnya dilarang meskipun beberapa pembatasan tersebut telah dicabut.

Pemerintah Sri Lanka juga telah mengajukan klaim asuransi awal sebesar $40 juta untuk biaya pemadaman kebakaran dan kompensasi hilangnya pendapatan bagi sekitar 50.000 orang, kebanyakan dari mereka adalah nelayan.

Para pejabat Sri Lanka percaya bahwa kebakaran itu disebabkan oleh kebocoran asam nitrat yang telah diketahui oleh para kru sejak 11 Mei. Asam yang sangat korosif ini banyak digunakan dalam pembuatan pupuk dan bahan peledak.

Pemilik kapal mengkonfirmasi bahwa kru telah mengetahui kebocoran tersebut, tetapi mengatakan mereka tidak diberi izin oleh Qatar dan India untuk merapat kapal di sana.

Sekarang ada kemarahan yang tumbuh di Sri Lanka bahwa kapal itu diizinkan memasuki perairan negara itu. Kapten kapal Rusia, yang telah dilarang meninggalkan negara itu, muncul di pengadilan pada hari Kamis meskipun ia belum dituntut.

Sementara 14 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal peti kemas X-Press Pearl ini. Proses pengadilan Srilanka akan dilanjutkan pada 15 Juli. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES