Politik

Komisi B DPRD Jatim Pertanyakan Konsistensi Implementasi APBD 2020 Pemprov Jatim

Jumat, 02 Juli 2021 - 18:23 | 25.71k
Ilustrasi - Rapat Paripurna DPRD Jatim (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi - Rapat Paripurna DPRD Jatim (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Saat rapat paripurna DPRD Jatim dengan agenda laporan Komisi-komisi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2020, Komisi B mempertanyakan Konsistensi Implementasi APBD 2020 dengan Nawa Bhakti Satya.

Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Rohani Siswanto menyampaikan secara khusus visi misi Gubernur dan wakil gubernur, sebagaimana termaktub dalam BAB IV dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2019-2024, tergambar dalam Nawa Bhakti Satya.

Visi Misi itu terdiri dari Jatim Sejahtera, Jatim kerja, Jatim Cerdas dan Sehat, Jatim Akses, Jatim Berkah, Jatim Agro, Jatim Berdaya, Jatim Amanah dan Jatim Harmoni.

"Apakah Nawa Bhakti Satya yang menjadi harapan kepala daerah terpilih sudah dipahami oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), yang tergambar dari implementasi program kegiatan pada pelaksanaan APBD 2020?" ujar Rohani saat menyampaikan pendapatnya di Rapat paripurna DPRD Jatim.

Komisi B menyampaikan, anggaran OPD mitra kerja Komisi B di antaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Perekonomian, Dinas Kehutanan anggaran yang berkaitan Nawa Bhakti Satya, masih banyak tersisa.

"Target Nawa Bhakti Satya belum tergambar dari program kegiatan yang ada di OPD Bidang Perekonomian. Hal ini salah satunya disebabkan karena deskripsi sasaran dan capaian yang ditetapkan Nawa Bhakti Satya dalam RPJMD tidak terinci secara jelas," ungkapnya.

Selain itu rendahnya dukungan anggaran bidang perekonomian pada tahun 2020 (hanya sekitar 3,18 persen dari total APBD 2020), menggambarkan minimnya inovasi dan kontribusi Pemprov Jatim terhadap penguatan sektor ekonomi. Menurutnya, kondisi ini seharusnya dilakukan introspeksi diri.

"Benarkah klaim-klaim keberhasilan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bidang ekonomi adalah outcome dari program OPD kita. Jangan-jangan itu bukan karena kita," tuturnya.

Komisi B pun merekomendasikan 2 hal. Pertama agar ada evaluasi menyeluruh terhadap Nawa Bhakti satya pada RPJMD, sehingga implementasi APBD benar-benar berjalan pada koridor perencanaan yang terukur dan sesuai dengan kondisi yang dihadapi saat ini.

"Keterlambatan melakukan perubahan RPJMD hanya akan menjadi justifikasi terhadap ketidakmampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan visi misinya," imbuhnya.

Kedua, berdasarkan evaluasi APBD 2020, Komisi B DPRD Jatim berharap Pemprov Jatim melakukan konstruksi kembali terhadap kerangka APBD Jatim pada fase anggaran berikutnya sehingga terdapat keseimbangan antara perencanaan dengan kebutuhan menghadapi tantangan ekonomi pada kondisi yang ada saat ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES