Kopi TIMES

Strategi Peningkatan Sumber Daya Manusia Pasca Pandemi Covid-19

Jumat, 02 Juli 2021 - 13:20 | 384.33k
Hendro Puspito, SE., M.PSDM.; (Pengusaha / Mahasiswa Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga).
Hendro Puspito, SE., M.PSDM.; (Pengusaha / Mahasiswa Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga).

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kualitas Sumber Daya Manusia begitu penting bagi kelancaran upaya Indonesia dalam menyongsong era revolusi industri 4.0 yang serba digital bahkan di masa pandemi Covid-19 saat ini. Penyebaran Covid-19 yang kian masif memberi dampak yang sangat besar pada berbagai aspek termasuk ekonomi baik makro dan mikro. Banyak perusahaan yang merasakan imbas dari pandemi Corona ini hingga harus menghadapi masa krisis bagi perusahaannya.

Melihat kondisi tersebut, pengembangan sumber daya manusia harus memiliki peran yang sangat penting dan krusial di masa new normal. Alasannya adalah pengembangan sumber daya manusia harus menyelaraskan organisasi dan melindungi aset mereka agar tetap aman dan nyaman sesuai manajemen standar operasional prosedur organisasi perusahaan yang diterapkan. 

Agenda terpenting dalam mempersiapkan pegawai agar siap menjalankan cara kerja baru di tengah pandemic Covid-19 adalah dengan melakukan reskilling yang sesuai dengan perubahan kondisi menjadi lebih tinggi dibanding sebelumnya ketika transformasi digital belum dijalankan sebagai sebuah hal yang urgensi. Bagi beberapa pengusaha, memberi pelatihan keterampilan pada pegawai bisa menjadi kekhawatiran dan kesulitan tersendiri. Terlepas dari kekhawatiran tentang sulitnya reskilling pegawai hingga menjadi blue print untuk keberlanjutan dalam jangka panjang bagi perusahaan, selain hanya untuk melewati pandemi.

Hasil studi dari McKinsey di tahun 2017 pun menyatakan hal serupa. Studi tersebut mengestimasi bahwa sebanyak 375 juta pekerja, atau 14% dari angkatan kerja global harus berganti pekerjaan atau memperoleh keterampilan baru pada tahun 2030. Beberapa perusahaan besar seperti Amazon dan PwC sudah mulai meningkatkan nominal investasi ke pengembangan skill pegawai mereka. Amazon menanamkan dana sebanyak 700 juta dolar untuk melatih kembali 100.000 pekerja mereka. Sementara PwC mengungguli dengan investasi sebesar 3 miliar dolar. Sekarang adalah waktu yang tepat bagi perusahaan untuk melipatgandakan anggaran pembelajaran dan membangun komitmen untuk melakukan reskilling. 

Pengembangan kapabilitas akan memperkuat dan mempersiapkan perusahaan untuk menghadapi tantangan yang akan di masa depan. Banyak perusahaan yang sudah menyadari kebutuhan untuk melakukan reskilling pegawai mereka bahkan jauh sebelum pandemi terjadi. Laporan yang dipublikasikan oleh International Labour Organization (ILO) tahun 2019 menunjukkan bahwa skill yang ada saat ini tidak akan cocok dengan pekerjaan di masa depan, dan skill yang baru diperoleh bisa dengan cepat menjadi usang. Manajemen sumber daya manusia adalah manajemen tanggung jawab untuk produktivitas dan hubungan konstruktif organisasi dengan pegawainya (Purnomo, Putri and Rosyidah, 2017). 

Aktivitas sumber daya tersebut meliputi beberapa hal yaitu mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan bakat (terutama melalui rekrutmen), memanfaatkan berbagai teknologi rekrutmen untuk mendapatkan pelamar dalam jumlah besar (menyaring berdasarkan pengalaman), mengakhiri kontrak bila perlu, mempertahankan praktik perekrutan yang etis dan menyelaraskan dengan peraturan lingkungan, menulis kontrak pegawai, serta menegosiasikan gaji dan tunjangan.

Di saat pandemi Covid-19 di mana penyelarasan untuk bekerja dan tenaga kerja dibutuhkan lebih dari sebelumnya. Perusahaan perlu meninjau adanya strategi adaptif yang diperlukan dalam meningkatkan sumber daya manusia ditengah pandemi Covid-19 yaitu memberdayakan pegawai yang bekerja dari rumah (work from home) sehingga pihak manajemen perlu menyesuaikan peran mereka juga untuk mengakomodasi pegawai yang bekerja dari jarak jauh. Ini akan mencakup beberapa aspek, termasuk keterlibatan pegawai, akuisisi bakat, dan kepatuhan hukum (HireHive Team, 2020). 

Penyebaran Covid-19 membuat lingkungan kerja menjadi kurang aman dan nyaman. Keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja merupakan faktor penting berdasarkan Undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pemberi kerja berkewajiban untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi pegawai sebagai salah satu strategi meningkatkan mentalitas sumber daya manusia.

Tolok ukur strategi pengembangan sumber daya manusia saat pandemi Covid-19 berikutnya adalah berfokus pada pengembangan organisasi dan sumber daya personal yang tangguh secara finansial dan non-finansial. Meskipun organisasi sering beralih kebijakan dalam rangka menghemat biaya selama masa krisis pandemi Covid-19 ini ada juga potensi yang belum dimanfaatkan untuk menghemat biaya dalam fungsi pengembangan sumber daya manusia itu sendiri (Ubachs and Ulrici, 2020). 

Strategi yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan kapasitas kepemimpinan sumber daya manusia di masa pandemi Covid-19 ini juga menawarkan strategi solutif bagi para pemimpin di dunia usaha yang terus bergerak dinamis. Di dalam ketahanan bisnis, terdapat dua hal penting untuk diperhatikan yaitu ketergantungan pasar (daya saing) dan turbulensi industri (kecepatan perubahan).

Di era krisis akibat pandemi Covid-19 ini termasuk ke dalam turbulensi industri, perubahan yang sangat cepat terjadi pada lingkungan bisnis sehingga perusahaan yang mau bertahan harus bisa dengan cepat beradaptasi. Kegagalan organisasi biasanya ditentukan oleh kepemiminan atau sifat organisasi itu sendiri. Orang yang bertalenta adalah yang mampu melakukan transformasi organisasi dan berorientasi di masa yang akan datang dalam upaya menghadapi perubahan ada tiga hal utama yaitu dari manusia, organisasi, dan teknologi.

Strategi yang solid dapat membantu organisasi mengatasi krisis yang sedang berlangsung. Kemitraan perusahaan dengan media sosial akan menghemat waktu dan uang gaji pegawai (HRE Editorial Staff, 2021). Manajemen kinerja penting untuk memastikan bahwa pekerja tetap produktif dan terlibat di saat pandemi Covid-19. Manajemen kinerja yang baik melibatkan kepemimpinan yang baik, penetapan tujuan yang jelas, dan umpan balik terbuka. Alat manajemen kinerja mencakup tinjauan kinerja tahunan, dimana pegawai ditinjau oleh manajernya. Ini juga mencakup alat umpan balik aktif dimana rekan kerja, manajer, bawahan, dan terkadang bahkan pelanggan meninjau kinerja pegawai. Alat semacam ini bisa sangat membantu dalam memberikan umpan balik (feedback).

***

*)Oleh : Hendro Puspito, SE., M.PSDM.; (Pengusaha / Mahasiswa Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga).

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES