Hukum dan Kriminal

Penyelewengan Anggaran Covid-19, Polres Indramayu Geledah Kantor BPBD

Jumat, 02 Juli 2021 - 10:49 | 44.11k
Barang-barang sitaan hasil penggeledahan di kantor BPBD Kabupaten Indramayu. (Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Barang-barang sitaan hasil penggeledahan di kantor BPBD Kabupaten Indramayu. (Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (1/7/2021).

Penggeledahan tersebut menyusul merupakan tindak lanjut hasil penyelidikan terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi refocusing anggaran tahun 2020 sebesar Rp 196 Miliar.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP AKP Luthfi Olot Gigantara menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut, setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dugaan kasus korupsi refocusing angaran Rp 196 Miliar pada tahun 2020, yang digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

"Penggeledahan kantor BPBD Indramayu itu terkait dengan proses pengadaan barang yang ditengarai telah diselewengkan," jelasnya, Jumat (2/7/2021).

Luthfi Olot melanjutkan, dari hasil penggeledahan tersebut, petugas kepolisian membawa sejumlah dokumen terkait dugaan kasus refocusing, seperti sejumlah dokumen dan komputer yang berkaitan dengan penyelenggaraan penggunaan anggaran.

Bukti awal yang menjadi pintu masuk polisi, lanjutnya, yakni adanya ketidakberesan dokumen dan perizinan penyelenggaraan pengadaan barang. Sehingga, dilakukan penggeledahan untuk melanjutkan penyelidikan.

"Penggeledahan yang kami lakukan ini merupakan rangkaian penyelidikan, terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran recofusing dana Covid-19 2020," tuturnya.

Selain kantor BPBD Kabupaten Indramayu, petugas kepolisian pun menggeledah sebuah toko material di Kecamatan Indramayu, yang masih berkaitan dengan penyelewengan anggaran refocusing. Di sini, petugas kepolisian pun menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan hal tersebut.

Luthfi Olot menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih mendalami penyalahgunaan anggaran yang terjadi di BPBD Kabupaten Indramayu. Untuk total kerugian, pihaknya sudah menyerahkan dokumen kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Nanti bilamana hasil sudah keluar akan Polres Indramayu sampaikan," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES