Politik

Dinilai Tidak Ada Kontribusi, PDI Perjuangan Malut Tarik Dukungan Politik Dari AGK-YA

Kamis, 01 Juli 2021 - 23:56 | 109.61k
Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Malut, Muhammad Senen. (Foto: Dok Muhammad Senen)
Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Malut, Muhammad Senen. (Foto: Dok Muhammad Senen)

TIMESINDONESIA, TERNATE – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDI Perjuangan Malut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, salah satunya mencabut dukungan politik terhadap Gubernur KH Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M Al Yasin Ali (AGK-YA).

Rekomendasi itu disepakati Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan 10 kabupaten/kota yang hadir dalam Rakerda di Sahid Bella Hotel Ternate, Kamis (1/7/2021).

Ketua DPD PDI Perjuangan Malut, Muhammad Senen menyebutkan, pencabutan dukungan ini lantaran keduanya dinilai tidak ada kontribusi terhadap partai setelah dimenangkan pada Pilgub 2019 lalu.

PDI Perjuangan

Janji politik AGK membangun kantor DPD PDI Perjuangan Malut juga hingga kini belum terealisasi. Tak hanya itu, kata Muhammad Senen, kedua kepala daerah itu sangat sulit untuk hadiri undangan kegiatan partai, termasuk Rakerda hari ini.

"Mereka (kader partai) juga berdarah-darah, air mata untuk memperjuangkan kemenangan AGK-YA. Tapi setelah terpilih mereka tidak lagi melihat siapa yang perjuangkan mereka kemarin," kata Muhammad Senen kepada TIMES Indonesia di Loby Sahid Bella Hotel Ternate.

Pria yang kerap disapa Ayah Erik ini mengaku tunduk terhadap rekomendasi hasil Rakerda. Usulan tersebut akan disampaikan secara resmi ke DPP. "Jadi kalau DPP menerima usulan itu, mencabut dukungan dari AGK-YA maka kita posisinya sebagai oposisi bukan partai pengusung,"jelasnya

Senada dengan itu, Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Malut, Irfan Hasanuddin mengungkapkan, sebagai kader partai AGK-YA tidak berkontribusi terhadap kepentingan politik partai.

"Ini dinamika yang terjadi di Fraksi maupun DPD, sehingga Komisi II yang membidangi soal rekomendasi yang didalamnya ada Ketua DPRD Malut (Kuntu Daud) merekomendasikan pencabutan dukungan politik," kata Irfan ketika dikonfirmasi terpisah

Disamping itu, Wakil Ketua Kaderisasi DPD PDI Perjuangan, Salim Thaib menambahkan, ada dua rekomendasi yang dihasilkan dari Rakerda tersebut, yaitu rekomendasi yang bersifat internal dan Eksternal. 

"Rekomendasi internal yang paling krusial dan menjadi perdebatan peserta Rakerda adalah pada poin 3, yakni dalam rekrutmen bakal calon kepala daerah, Bupati, Wali Kota, dan Gubernur Maluku Utara, selain kader partai dihindari by pass (jalan pintas) langsung ke DPP," kata Salim.

PDIP Malut juga merekomendasikan dalam perhelatan Pemilu dan Pemilukada 2024 mendatang harus mengusulkan kader-kader terbaik, baik itu Calon Presiden, Gubernur, maupun Bupati dan Wali Kota. Meski begitu, Salim tidak memberikan gambaran detail soal siapa kader terbaik yang akan diusulkan.

Selain itu, lanjut Salim, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Malut yang dinilai tidak loyal dan tidak menjalankan tugas partai akan diberi sanksi dan direkomendasikan pergantian antar waktu (PAW), baik provinsi maupun kabupaten/kota. "Ada kurang lebih dua kader yang akan diberi sanksi, dan itu anggota DPRD provinsi dan juga kabupaten/kota," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES