Wisata

Zona Merah Covid-19, Tempat Wisata di Majalengka Kembali Ditutup

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:43 | 200.38k
Ilustrasi obyek wisata Ciboer Pass Majalengka. (Foto: Ciboer Pass)
Ilustrasi obyek wisata Ciboer Pass Majalengka. (Foto: Ciboer Pass)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Seluruh tempat wisata di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditutup kembali karena kota berjuluk Angin tersebut masuk ke dalam zona merah Covid-19.

Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Disparbud Majalengka, Adhy Setya Putra mengatakan, penutupan otomatis diterapkan karena Kabupaten Majalengka masuk dalam zona merah Covid-19.

Penutupan tersebut, kata dia, diterapkan hingga Kabupaten Majalengka tidak masuk zona merah lagi atau hingga menunggu Surat Edaran (SE) dari Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka.

"Untuk batas waktu penutupan obyek wisata di Majalengka, sementara ini saya menunggu SE-nya terlebih dahulu. Namun, kemungkinan hingga tanggal 5 Juli 2021," kata Adi Setya Putra, saat dikonfirmasi TIMES Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (1/7/2021)

Mengingat kondisi Kabupaten Majalengka saat ini, sebagai zona merah tentunya pihaknya mengingatkan masyarakat Majalengka harus diwaspadai. Sehingga tidak menjadi klaster dan juga bisa menurun menjadi zona hijau.

Sebelumnya, Bupati Majalengka, Karna Sobahi dalam keterangan tertulis menyatakan, bahwa penutupan objek wisata di Majalengka, dikarenakan saat ini daerah tersebut masuk zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

Penutupan tersebut dijelaskan Karna Sobahi, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang sampai saat ini terus menunjukkan tren peningkatan.

Selain tempat wisata, Pemkab Majalengka juga melakukan penutupan ruang publik yang ada di daerah Bumi Sindangkasih dan juga hingga pelarangan hajatan. "Kami juga membatasi operasional pasar modern dan mini market sampai pukul 18.00 WIB," ucapnya

Bupati mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap menaati peraturan yang telah ditetapkan tersebut, hal ini semua untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Selain itu, Karna juga mengimbau agar semua masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dengan menerapkan 5M.

"Protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," imbaunya terkait penutupan tempat wisata di Kabupaten Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES