Kopi TIMES

Mempererat Ukhwah Menghadapi Wabah

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:31 | 57.42k
M. Irkham Thamrin, Ketua PB PMII
M. Irkham Thamrin, Ketua PB PMII

TIMESINDONESIA, JOMBANGTIDAK terasa pandemi Covid 19 telah melanda umat manusia sampai saat ini. Pandemi yang mewabah hampir merata di seluruh dunia ini mulai dari Cina, Eropa, Amerika hingga  negara kita Indonesia ini belum diketahui secara pasti kapan berakhirnya. 

Beberapa bulan kemarin sudah mulai turun grafik penyebaranya akan tetapi dengan adanya varian baru kini pemerintah memberlakukan Kembali PPKM darurat muali tanggal 3 sampai 20 juli. Hal iniI sebagai mana yang di katakan presiden Jokowi dalam konfrensi pres nya di istana negara pada 1 juli kemarin. 

Pandemi Covid 19 ini, sangat terasa dampaknya bagi kehidupan kita bersama. Baik kehidupan berbangsa dan bernegara maupun kehidupan kita sebagai umat beragama. 

Berbicara kehidupan berbangsa dan bernegara, sangat tampak efeknya dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dalam masalah  sosial, budaya, ekonomi dan hukum. Seperti yang  kita rasakan bersama  banyak warga negara yang kehilangan mata pencaharian. Mulai dari buruh harian, buruh pabrik dan pekerjaan lainya.

Perusahaan besar pun juga banyak terkena imbasnya. Karena tidak mampu memberikan upah minimum terhadap pegawainya akhirnya memberhentikan para pekerjanya.
Perlu diketahui bersama Kementerian Ketenagakerjaan mencatat pekerja  yang dirumahkan per bulan April kemarin, mencapai 2,08 juta pekerja. 

Hal ini juga sebagai mana dilansir oleh Cnnindonesia pada bulan April. Untuk bulan Mei sampai juni banyak kemungkinan ada penambahan pekerja yang dirumahkan. Tentunya semakin banyak pekerja  dirumahkan ataupun semakin banyak yang kehilangan mata pencaharian akan semakin meningkatkan kesenjangan sosial.

Menjadi tanggung jawab bersama agar stabilitas keamanan dan kenyamanan kehidupan sosial kita dalam berbangsa dan bernegara.

Begitu juga dalam kehidupan beragama, kita sangat merasakan dampak dari efek pandemi ini. Tidak hanya umat islam semuanya  terdampak dan adanya perubahan dalam praktek ibadah kita walapun tentunya tidak mengutangi esensi dari ibadah tersebut. 

Sebagai mana dalam surat  PPKM DARURAT se Jawa bali ini point 7  yang berbunyi tempat ibadah masjid ,mushola, gereja, vihara dan klenteng serta tenpat umuj lanya yang difungsikan sebgai tempat ibadah di tutup sementara. 

Selain itu juga yang mana PPKM pemerintah lewat kementrian agama mengeluarkan surat edaran no SE 15 tahun 2021 yang sisnya menganai beberapa protocol kesehtN dalam melaksankan sholat Idul adha dan  penyembelihan hewab qurban. Mengingat PPKM sampai pada perayaan hari idul adha yang jatuh pada tanggal 20 juli yang akan datang. 

Relevansi Ukhwah dan Wabah Covid 19

Sebagai seorang terpelajar  tentunya tidak asing tentang istilah ukhwah wathoniyah, ukhwah basyariah dan ukhwah islamiyah. Dalam menghadapi wabah pandemi Covid 19 ini tentunya kita semua harus gotong-royong untuk saling menjaga dan saling menguatkan. 

Karena pada dasarnya kita semua adalah saudara dalam bernegara atau ukhwah watoniyah yang mana hidup berdampingan dalam satu negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tidak boleh memandang perbedaan  pilihan politik ataupun sentimen negatif lainya, kita semua sama. Sama-sama warga negara Indonesia yang sedang  perang melawan pandemi Covid-19. Oleh karenanya dalam hubungan bernegara ini harus mementingkan kemaslahatan yang lebih besar daripada kepentingan kelompok atau pribadi. 

Mafhum, kita semua sebagai warga negara dijamin atas hak dan kebebasannya, akan tetapi jangan sampai kita semua memaksakan hak kita atas hak orang lain. Seperti halnya hak berpolitik, kita semua boleh menentukan siapa pun pilihan kita. 

Akan tetapi dalam menghadapi pandemi ini jangan sampai perbedaan politik membuat kita enggan untuk membantu satu sama lain. Atau sebaliknya di saat pandemi seperti ini malah menjadikan kesempatan untuk membalas dendam terhadap lawan politiknya. Tindakan seperti itu tidak pantas di lakukan dan sangat disayangkan.  karena pada dasarnya kita semua adalah saudara dalam berbangsa dan bernegara, dan sudah menjadi kewajiban kita untuk saling menjaganya.

Selain itu juga, keterbukaan pemerintah dan kebijakan yang tepat untuk penanganan Covid 19 ini sangat dinantikan. Jangan sampai pemerintah menutup diri dan membuat kebijakan tidak tepat sasaran. Kalau ini terjadi krisis kepercayaan terhadap pemerintah akan semakin kuat, yang mana membuat penanganan semakin sulit. 

Karena pada dasarnya kita semua sebagai warga negara  akan menaati pemerintahnya bilamana pemerintahan kuat dan selalu mementingkan kepentingan masyarakat. Kita semua sebagai warga negara sangat menantikan kehadiran negara dalam masa-masa sulit seperti ini. 

Seperti halnya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari. Sudah menjadi kewajiban dan tanggung pemerintah memberikan  kebijakan-kebijakan yang mana harus pro dengan rakyat seperti halnya BLT Kementerian Sosial, BLT Dana Desa dan beberapa bantuan yang diambil dari APBD provinsi atau daerah. Akan tetapi jangan sampai bantuan tersebut tidak tepat sasaran ataupun terjadi politisasi di dalamnya. 

Sangat disayangkan di tengah pandemi Covid 19 ini masih ada kelompok tertentu atau orang yang memanfaatkan bantuan dari pemerintah untuk kepentingan politiknya. Seperti yang terjadi di Klaten dan beberapa daerah lainnya. Ini sangat memalukan memanfaatkan bantuan kemanusian untuk kepentingan perorangan  yang hanya menaikkan elektabilitas semata.

Wabah Covid 19 dan Memupuk Ukhwah Islamiah

Hampir semua lini kehidupan terkena dari dampak wabah pandemi Covid 19 ini, tidak lain adalah kehidupan beragama kita.  Kehidupan beragama seperti shalat Jum’at dan shalat terkena imbas dari wabah pandemi Covid 19 ini. 

Seperti halnya ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran terkait shalat Jum’at dan shalat Ied ini untuk sementara waktu ditiadakan. Bukan berarti ormas Islam melarang jamaahnya untuk tidak shalat Jum’at atau shalat-shalat lainya. 

Dalam literatur Islam ada kaidah  dar’ul mafasid muqoddamun ala jalbil masholih, yang artinya mencegah kerusakan lebih diutamakan dari pada menarik kemaslahatan. Kaidah seperti yang dipakai oleh ormas Islam khususnya NU yang mana sebagai ormas terbesar di Indonesia. 

Tentunya keputusan dari ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah ini ada penolakan ataupun pembangkangan. Akan tetapi menjadi hal yang bisa diterima di masyarakat ketika pelarangannya itu pendekatnya adalah mashlahatul ammah atau kemaslahatan umum. 

Mafhum, kesadaran beragama umat Islam di Indonesia saat ini sedang menunjukkan peningkatannya. Lebih-lebih ada fenomena baru di kalangan selebriti Indonesia dengan istilah hijrah. Hijrah dimaksudkan perpindahan seseorang dari yang dulunya gaya hidup tidak islami menuju gaya hidup yang islami. Seperti halnya yang dulunya tidak memakai hijab ketika berhijrah mulai berhijab bahkan ada yang memakai cadar.

 Tindakan seperti itu tidak salah karena tujuan dan maksudnya adalah positif yaitu meninggalkan kebiasaan lama yang buruk menuju kebiasaan baru yang baik. Akan tetapi ada cacat istilah dalam penggunaan kata hijrah. Lebih tepatnya menggunakan istilah taubat. Karena dalam literatur Islam istilah hijrah digunakan pada saat nabi berpindah dari Makkah ke kota Yastrib yang mana setelah nabi hijrah disebut Madinah sehingga disebut hijratun nabi.  

Di tengah kesadaran beragama dan semangat agama yang tinggi tentunya harus tinggi pula persaudaraan antar umat beragama, khususnya persaudaran antar umat Islam atau ukhwah islamiyah. Agar tidak terjadi kepincangan dalam beragama dan memunculkan egosentris dalam beragama.

Yang mana merasa paling benar dan seakan akan dirinyalah sebagai penganut Islam yang sesungguhnya. Dan kemudian menyalahkan kelompok lain yang tidak sama dalam pemikiran ataupun tindakan bahkan berani melabeli saudaranya sendiri dengan sebutan kafir. 

Apalagi hanya karena berbeda jumlah rakaat tarawih dan tempat pelaksanaannya lalu berani mencelakai saudara sendiri. Sungguh memalukan kalau ini masih terjadi di negara yang mayoritas beragama Islam.

Di tengah pandemi ini seharusnya sebagai sesama kaum beragama khususnya penganut agama Islam harus saling memupuk rasa ukhwah islamiyah kita. Di mana kita harus saling menjaga dan melangitkan doa agar wabah Covid 19  segera diangkat oleh Allah yang Maha Kuasa. 

Bukan malah sebaliknya kita mempermasalahkan sesuatu yang seharusnya tidak perlu dipermasalahkan. Dan kita tidak perlu lagi mempermasalahkan doa siapa yang nanti diterima biarkan umat muslim terbiasa dengan perbedaannya. Bukankah kita perbedaan itu rahmat bagi kita semua? 

Dan pada akhirnya penulis berharap di tengah wabah Covid 19 ini mari kita rawat kesadaran dan semangat beragama dengan selalu menjaga ukhwah islamiyah dan wathoniyah. Khususnya menjelang hari Raya Qurban  kali ini mari kita berlomba-lomba dalam kebaikan agar nanti  pasca hari raya qurban dan wabah Covid 19 ini kita benar-benar menjadi hamba yang mendekatkan diri  taqorrub dan penyayang terhadap sesama. 

Bukankah tujuan kita sebagai insan untuk saling menyayangi dan menasehati dalam kesabaran dan kebenaran?

***

*) Oleh: M. Irkham Thamrin, Ketua PB PMII

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES