Hukum dan Kriminal

Lurah Karangawen Tersangka Korupsi Tak Gubris Panggilan, Polisi Bakal Tetapkan DPO

Rabu, 30 Juni 2021 - 18:08 | 40.63k
JJLS di wilayah Panggang Kabupaten Gunungkidul. (FOTO: Edy Setyawan/TIMES Indonesia)
JJLS di wilayah Panggang Kabupaten Gunungkidul. (FOTO: Edy Setyawan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GUNUNGKIDUL – Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan Lurah Karangawen Kapanewon Girisubo, RS, sebagai tersangka kasus korupsi ganti rugi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Akibat ulahnya itu Pemerintah Kalurahan Karangawen mengalami kerugian mencapai Rp 5,2 miliar.

"Ya sudah, sudah ditetapkan tersangka," kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro, dihubungi TIMES Indonesia, Rabu (30/6/2021).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya kemudian melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka, guna dilakukan pemeriksaan. Namun, lanjut Wawan, sejauh ini surat pemanggilan itu belum ada respons dari RS.

Pihaknya hingga kini menunggu iktikad baik dari orang nomor satu di Karangawen ini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun bila dengan tenggat waktu tertentu yang bersangkutan tak menggubris surat pemanggilan, pihaknya bakal menetapkan RS, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pemanggilan tersangka kalau tidak hadir. Rencananya kita DPO," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lurah Karangawen Kapanewon Girisubo Kabupaten Gunungkidul berinisial RS diduga mengorupsi dana ganti rugi JLLS milik Pemerintah Kalurahan Karangawen senilai Rp 5,2 miliar. Uang yang jumlahnya fantastis itu seharusnya masuk ke rekening Pemerintah Kalurahan Karangawen. Namun belakangan diketahui uang itu justru masuk ke rekening pribadi sang Lurah.

Ironisnya, hingga kini Lurah Karangawen yang jadi tersangka korupsi ini tidak diketahui keberadaannya. Ia diketahui telah menghilang tidak masuk kantor sejak 20 Mei 2021. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES