Kopi TIMES

Perkuatlah Keselamatan Kapal Nasional

Rabu, 30 Juni 2021 - 12:01 | 98.71k
M.Badrus Zaman, Dosen Teknik Sistem Perkapalan FTK ITS, Surabaya.
M.Badrus Zaman, Dosen Teknik Sistem Perkapalan FTK ITS, Surabaya.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Indonesia kembali berduka atas tenggelamnya kapal feri KMP Yunice di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Tenggelamnya kapal feri yang beroperasi di selat Bali tersebut tentu menambah duka masyarakat di negeri ini. Kapal yang tenggelam sekitar pukul 19.20 WITA tersebut membawa sekitar 41 penumpang, 15 ABK (anak buah kapal) dan beberapa unit kendaraan.

Rentetan tregedi kecelakaan kapal telah terjadi di negeri ini. Ingatan kita belum hilang  atas kecelakaan kapal selam KRI Nanggala 402 yang terjadi pada 24 april 2021 lalu. Kemudian ada lagi, tepatnya pada 03 April 2021 telah terjadi kecelakaan kapal di perairan Indramayu, antara MV Barokah dengan MV Habco Pioneer. Pada insiden ini, 2 ABK dinyatakan meninggal dunia dan 15 lainnya hilang. Selain itu, banyak lagi kecelakaan kapal yang terjadi sepanjang 2021 ini.

Kita akan tercengang jika melihat data yang diterbitkan oleh Direktorat KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai) pada kurun waktu 2015-2019. Berdasarkan data tersebut, telah tercatat sebanyak 570 kecelakaan pelayaran pada periode tersebut. Jumlah yang sangat besar dan memprihatinkan bagi Indonesia yang merupakan negera maritim.

Secara umum, kecelakaan kapal disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: kondisi kapal, kondisi lingkungan dan cuaca, kondisi permesinan dan kelistrikan, faktor kesalahan manusia, dan faktor manajemen. Jika di lakukan investigasi, maka akan ditemukan penyebab terjadinya kecelakaan kapal dari salah satu atau beberapa faktor penyebab tersebut.

Bagi Indonesia, insiden tenggelamnya kapal tersebut menambah deret jumlah kecelakaan kapal tanah air untuk berbagai tipe kapal. Sering terjadinya kecelakaan kapal di Indonesia seakan menjadi noda hitam negeri ini yang merupakan negara maritim. Bahkan, program proros maritim yang digaungkan di negeri ini seakan ternoda dengan adanya kecelakaan kapal yang selalu ada setiap tahunnya.

Kapal merupakan moda transportasi laut yang sangat vital untuk keperluan berbagai hal, baik untuk angkutan barang, manusia maupun untuk keperluan pertahanan dan keamanan. Kapal di desain berdasarkan fungsi yang digunakan sehingga dapat membawa manfaat yang dirasakan. Disinilah pentingnya “keselamatan kapal” agar kapal dapat berjalan sesuai fungsinya dan kemanfaatan bisa dirasakan bersama.

Indonesia memiliki program “tol laut nasional” dan “poros maritim” yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2014. Tentu hal itu tidak bisa dilepaskan dengan kapal sebagai moda transportasi laut yang sangat vital. Kapal sebagai pembawa muatan harus berfungsi dengan baik, harus handal, dan harus selamat sampai tujuan dan kembali lagi dari asal keberangkatan. Jika kapal ini tidak dapat berfungsi dan dioperasikan dengan baik sesuai regulasi, maka yang terjadi adalah kecelakaan kapal yang membawa dampak yang merugikan, baik kehilangan nyawa, kerugian material, pencemaran lingkungan danj sebagainya.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan penelitian IMO (International Maritime Organization), telah disimpulkan bahwa mayoritas kecelakaan kapal yang terjadi di dunia disebabkan oleh "kultur negatif" manusia. Seperempat dari jumlah kecelakaan maritim disebabkan kegagalan atau kerusakan mesin/peralatan mesin dan beberapa kerusakan komponen lain di kapal, serta cuaca. Kemudian, sesuai dengan hasil penelitian para peneliti maritim di dunia, human error telah mendominasi sekitar lebih dari 80% diantara penyebab kecelakaan kapal lainnya seperti faktor alam, kerusakan sistem permesinan/elektrical, kondisi kapal dan lainnya.

Evaluasi Total

Rentetan musibah kecelakaan kapal sudah menjadi fakta di negeri ini. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan negara maritim yang melekat di negeri kita. Sejarah kekuatan maritim pada era Majapahit dan Sriwijaya sangat memperhatikan “keselamatan kapal” dalam operasinya, baik untuk pertahanan maupun untuk perdagangan.

Maka, Indonesia harus melakukan evaluasi total agar kecelakaan kapal di negeri ini bisa dikurangi serta keselamatan kapal bisa ditingkatkan. Proses evaluasi total ini harus dilakukan seluruh komponen baik pemerintah, kru kapal, perusahaan pelayaran, pelaku maritim, pemilik kapal, penyewa kapal, industri maritim, penumpang kapal dan sebagainya. Pada konteks ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Pertama, kondisi kapal. Kondisi kapal harus diperhatikan sebelum dioperasikan. Tentunya hal ini meliputi kondisi kapal keseluruhan, termasuk sistem yang ada di kapal harus dalam keadaan baik dan siap dioperasikan. Pada kondisi kapal ini, tentunya juga berhubungan dengan umur kapal, kondisi muatan kapal dan lainnya. Reparasi dan peremajaan komponen kapal sangat diperlukan untuk menjaga agar sistem bisa beroperasi baik dan maksimal.

Kedua. Ketaatan regulasi. International Maritime Organization (IMO) menerbitkan regulasi-regulasi yang harus ditatai, baik pada saat kapal di desain sampai kapal dioperasikan. Jika regulasi ini ditaati dan tidak dilanggar, hal ini akan menjamin keselamatan kapal itu sendiri. Bagaimana regulasi ini diterapkan, maka perlu dilakukan evaluasi pada tahap ini. Ketiga. Kecakapan operator. Pada konteks ini, skill dan pengalaman seorang operator kapal sangat diperlukan. Selain untuk menghindari human error, juga untuk proses kelancaran operasi kapal. Seringnya kecelakaan kapal juga diakibatkan oleh persoalan human error dari operator kapal. Maka kecakapan operator kapal harus diperhatikan dalam melakukan proses evaluasi untuk meningkatkan keselamatan kapal. 

Keempat. Perawatan kapal (ship maintenance). Hal penting yang perlu diperhatikan adalah perawatan kapal. Jadwal pemeliharaan rutin harus dilakukan secara serius. Proses condition monitoring dan perawatan kapal harus menjadi item yang harus di evaluasi agar keselamatan kapal bisa ditingkatkan. Kelima. Kondisi lingkungan. Nah, kondisi lingkungan merupakan salah satu faktor penting ketika kapal berlayar atau beroperasi. Hal-hal yang berkaitan dengan kondisi lingkungan harus dievaluasi sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh untuk operasi kapal.

Langkah-langkah tersebut merupakan langkah sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan kapal di negeri ini. Tanggung jawab keselamatan kapal bukanlah tanggungjawab kru kapal saja, sehingga evaluasi total perlu dilakukan. Jika keselamatan kapal diperhatikan secara serius, maka manfaatnya bisa dirasakan bersama sesuai dengan tujuan yang direncanakan.

 

*) Penulis: M.Badrus Zaman, Dosen Teknik Sistem Perkapalan FTK ITS, Surabaya.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES