Indonesia Positif

Siasat Gelap Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19: Pencegahan Berbasis Religi dan Seni

Sabtu, 26 Juni 2021 - 19:28 | 53.66k
Kaprodi S2 PAI UAD, Dr. Suyadi, M.Pd.I ketika memberikan materi Lokakarya di Universitas Muhammadiyah Kendari. (FOTO: Suyadi for TIMES Indonesia)
Kaprodi S2 PAI UAD, Dr. Suyadi, M.Pd.I ketika memberikan materi Lokakarya di Universitas Muhammadiyah Kendari. (FOTO: Suyadi for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Bergulirnya dana bantuan sosial pemerintah untuk penanganan Covid-19 diberbagai daerah, justru memicu munculnya para korupsi di masa pandemi. Kaprodi S2 Pendidikan Agama Islam, UAD, Dr. Suyadi, M.Pd.I mengungkapkan korupsi di tengah pandemi Covid-19 merajalela, siasat gelap mulai terkuak. Koruptor dana Covid-19 kian menggurita, mulai dari aparat desa, bupati, sampai menteri. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jumlah korupsi tahun 2020 mencapai 1.219 kasus. Lebih tinggi dari 2019 yang jumlahnya lebih kecil, yakni 1.019 perkara. Ia mengatakan Novel Baswedan, sebelum dinonaktifkan, menduga korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp 100 triliun. Wajar jika Indeks Persepsi Korupsi Indonesia merosot drastis dari 40 pada tahun 2019 menjadi 38 di tahun 2020. 

Menurutnya pemberantasan korupsi di tengah pandemi Covid-19 tidak cukup dengan penegakan hukum. Sebab ancaman hukuman mati bagi koruptor dana Covid-19 tidak membawa efek jera. Buktinya, seperti China yang sudah menerapkan hukuman mati pun masih banyak praktik korupsi.

Upaya pencegahan korupsi di tengah pandemi Covid-19 menurut Anggota Majelis Dikdasmen PWM DIY ini, perlu dilakukan secara terstruktur dan sistematis, mulai dari tingkat Desa, Kabupaten dan Kota, hingga lembaga Kementerian. “Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum. tapi, juga pelibatan unsur kesehatan, sosial, ekonomi, agama, dan seni,” kata Suyadi dalam siaran pers kepada TIMES Indonesia, Sabtu (26/6/2021)

Ia menyampaikan, KPK hingga Maret 2021, baru mampu menyertifikasi 1.418 penyuluh anti korupsi dari jumlah yang dibutuhkan sebelumnya tujuh ribu. Penyuluh yang lulus dalam program sertifikasi tersebut berasal dari berbagai profesi seperti agamawan, budayawan, dosen, dan lain sebagainya. “Mereka garda terdepan yang memiliki panggilan jiwa untuk bergelut dengan pencegahan korupsi,” ujarnya

Diharapkan penyuluh anti korupsi tersebut dapat masuk ke berbagai sektor dan kelembagaan mulai dari tingkat Desa hinga Kabupaten/Kota dan Kementerian. “Mereka masuk bukan untuk melakukan penyidikan dan penindakan. Tapi untuk mengedukasi dan pencegahan,” ujar Penyuluh Anti korupsi ini.

Nah aksi para penyuluh ke depan yaitu membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Mereka memiliki program serta aksi-aksi yang nyata untuk pencegahan korupsi. Bahkan para penyuluh dapat berkoordinasi dengan Unit Penggerak Integritas (UPI) di tiap-tiap lembaga untuk memberikan sosialisasi, coaching, penyuluhan, kajian sistem, fasilitasi, dan bentuk-bentuk kegiatan nyata lainnya. 

Lebih lanjut, wilayah yang menjadi sasaran penyuluh yakni Kelurahan Prenggan, Kemantren Kotagede, dan Kota Yogyakarta. Kata Suyadi, ketiganya telah dipilih KPK sebagai Zona Integritas desa antikorupsi sejak tahun 2013. “Kalurahan ini memiliki relawan anti korupsi yang terikat dalam organisasi Keluarga Jujur dan Bahagia Prenggan,” ungkapnya 

Suyadi menambahkan konsep yang akan diusung sangat menarik. Lanjutnya, pencegahan korupsi tidak harus dimulai dari skala besar. Namun, justru lebih realistik dari skala kecil, yakni keluarga. Tidak harus dari pusat. Tetapi, bisa dari bawah.

Disamping itu, hadirnya Tim Pengabdi dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD), yang juga penyuluh anti korupsi, diharapkan dapat memperkuat Zona Integritas di Kelurahan Prenggan. Setidaknya keberhasilan integritas dari tingkat keluarga menuju organisasi dan kelompok mitra yang lebih luas bisa tercapai. Terutama Paguyuban Mubaligh Prenggan.

“Karena salah satu aset budaya religius Kelurahan Prenggan adalah seni karawitan yang dikelola oleh Paguyuban Mubaligh Prenggan,” tutur Suyadi yang juga selaku Tim Asistensi Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah

Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Unggulan Perguruan Tinggi atau PPMUPT yang didukung penuh Kemendikbudristek RI ini. Aksi nyata Tim Pengabdi kolaborasi dengan Paguyuban Mubaligh Prenggan, dalam mengembangkan dakwah kultural secara virtual melalui seni karawitan. Mulai dari menciptakan lagu atau Gendhing Antikorupsi, melatihkannya hingga mementaskan secara virtual. 

Pencegahan korupsi berbasis seni karawitan merupakan kearifan lokal di ruang virtual yang berdampak kultural dan struktural. Namun pendekatan agama dan seni di ruang digital menimbulkan kesan mental yang lebih aktual. Jauh dari kesan seram, kejam, dan garang. 

Akademisi harus mengabdi pada masyarakat. Mengabdi dengan sentuhan seni dan religi untuk pencegahan korupsi di tengah pandemi Covid-19,” papar Suyadi Dosen PAI UAD soal maraknya kasus korupsi dana Covid-19 yang makin meningkat di tengah pandemi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES