Hukum dan Kriminal

Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Owner The Nine House

Jumat, 25 Juni 2021 - 23:28 | 28.67k
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat ditemui awak media di halaman Stadion Gajayana Malang, Jumat (25/6/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat ditemui awak media di halaman Stadion Gajayana Malang, Jumat (25/6/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kasus dugaan penganiayaan oleh owner The Nine House Alfresco, yakni J kepada karyawannya berinisial MT sendiri saat ini masih terus diselidiki Polres Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat ditemui awak media mengatakan, terkait pola penanganan kasus tersebut, kemarin (24/6) sudah dilakukan proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Gelar perkara tingkat sidik (penyidikan) kami akan lakukan. Mungkin hari ini lakukan gelar perkara penetapan tersangka," ujar pria yang akrab disapa Buher, Jumat (25/6/2021).

Buher mengungkapkan, hingga saat ini untuk kasus dugaan penganiayaan Owner The Nine House Alfresco kepada karyawannya yang masih terus bergulir, kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga saksi.

Terlebih, Buher sendiri juga meyakinkan bahwa jika nanti sudah ada penetapan tersangka, Polresta Malang Kota bakal menggelar release

"Sudah ada tiga saksi (diperiksa) yang diambil keterangan dan nanti akan kita tindak lanjuti segera. Pada saat momennya, kita akan menggelar release," ungkapnya.

Dengan adanya kasus tersebur, Buher menegaskan kepada masyarakat bahwa kepolisian sendiri sangat profesional dalam menangani sebuah kasus. Apalagi juga saat ini sudah menuju police 4.0 untuk mendukung program presisi dari Kapolri.

"Bagaimana peningkatan profesional penegak hukum dan kami meminta juga kepada elemen aliansi masyarakat, percayakan penegakan hukum kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Ia meyakinkan pada masyarakat bahwa kepolisian sendiri akan tegak lurus dan tidak ada yang namanya kebal hukum.

"Kami akan tegak lurus untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," tandasnya.

Sebagai informasi, dugaan penganiayaan owner the Nine House Alfresco kepada karyawannya sendiri dibagian purcashing, terjadi pada Jumat (18/6) dini hari.

Dugaan penganiayaan tersebut bermula dari Owner The Nine House Alfresco menduga karyawannya berinisial MT melakukan penggelapan uang (korupsi) dari pengadaan barang di tempat tersebut. 

Dari situ, Owner pun diduga melakukan penganiayaan hingga menyita semua barang MT agar MT sendiri mau mengakui perbuatannya.

Selain itu juga ada teman MT, yakni N yang dibawa oleh beberapa securityThe Nine House Alfresco ke ruang yang diduga sebagai ruang eksekusi untuk ditanyai terkait uang penggelapan tersebut yang dikirimkan ke ATM N.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES