Peristiwa Nasional

MUI Minta Pemerintah Lebih Tegas Susun Kebijakan Pengendalian Covid-19

Jumat, 25 Juni 2021 - 20:32 | 19.43k
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar. (FOTO: MNC Media).
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar. (FOTO: MNC Media).

TIMESINDONESIA, JAKARTAMUI (Majelis Ulama Indonesia) meminta pemerintah lebih tegas dalam mengambil kebijakan penanganan Covid-19, terlebih, saat ini, angka kasus positif Covid-19 mengalami lonjakan drastis.

"Menyeru kepada Pemerintah agar lebih tegas dalam mengambil kebijakan penghentian penyebaran Covid-19," ujar Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (25/6/2021)

Penyebaran yang tak terkendali seiring dengan ditemukannya sejumlah varian virus di beberapa daerah, menyebabkan tingginya kasus baru dan tak sedikit korban yang tak tertolong jiwanya.

Bahkan angka penularan Covid-19 di Indonesia menyentuh kenaikan tertinggi pada Kamis sebanyak 20.574 kasus terkonfirmasi positif. Kata dia, perlu ada langkah bersama yang serius dari setiap komponen masyarakat untuk menghentikan kondisi tersebut.

"Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk penanggulangan dampak pandemi yang lebih berpihak pada masyarakat luas, khususnya masyarakat miskin," pinta MUI KH Miftachul Akhyar.

Masjid Bisa Dijadikan Tempat Edukasi

Bersanaan dengan itu, MUI berpandangan, bahwa masjid sebagai sentral ibadah umat Islam dapat menjadi basis penyadaran bagi masyarakat sekitar tentang pentingnya gerakan bersama melawan Covid-19.

"Saat ini merupakan momentum yang tepat bagi umat Islam untuk menunjukkan keindahan Islam. Masjid dapat menjadi gerbang lokomotif penyadaran di masyarakat," imbuh dia.

KH Miftachul mengatakan masjid harus menjadi pelopor dalam menengakkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dalam melaksanakan ibadah, menjaga jarak antarjamaah, mencuci tangan secara berkala, hingga membawa alat ibadah dari rumah.

Di samping memberikan edukasi serta percontohan penerapan protokol kesehatan, masjid juga mesti berdaya dalam merespons segala instruksi yang dikeluarkan pemerintah maupun MUI dalam mengatasi pandemi.

"Apabila diperlukan, para ulama dan pengurus masjid dapat mengambil langkah tawaqquf (menghentikan sementara) aktivitas peribadatan massal di masjid sampai kondisi benar-benar terkendali di kawasan tersebut," tandas Kerua Umum MUI KH Miftachul Akhyar meminta pemerintah lebih tegas dalam mengambil kebijakan penanganan Covid-19, terlebih, saat ini, angka kasus positif Covid-19.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES