DPR RI Minta Pemanfaatan Asrama Haji untuk Pasien Covid-19 Segera Direalisasikan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta pemerintah segera memfungsikan asrama haji di seluruh Indonesia sebagai ruang isolasi alternatif pasien Covid-19 karena tingkat keterisian rumah sakit makin penuh dan terbatas.
"Ada sebanyak 27 asrama haji di seluruh Indonesia dengan total 3.465 kamar yang bisa difungsikan menjadi ruang isolasi untuk pasien COVID-19," ucap Yandri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Waketum PAN itu mengatakan, dengan tidak adanya jemaah haji tahun 2021 maka asrama haji bisa difungsikan sepenuhnya sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Ia mengatakan bahwa solusi menggunakan asrama haji bisa menghemat anggaran untuk isolasi pasien daripada menggunakan hotel yang membutuhkan biaya besar.
"Fasilitas asrama haji tentu baik dan layak untuk menjadi ruang isolasi pasien, apalagi sekarang seperti Wisma Atlet juga sudah makin penuh karena masuk harus antre," ujarnya.
Dana APBN yang disiapkan untuk pelaksanaan haji tahun 2021, kata Yandri, bisa dilakukan refocusing sebagian untuk penanganan Covid-19.
Yandri menambahkan, untuk mengubah fungsi asrama haji menjadi ruang isolasi membutuhkan fasilitas tambahan. Karena haji batal, dana APBN yang disiapkan untuk haji bisa dilakukan refocusing sebagian untuk pelayanan pasien Covid-19 di asrama haji.
"Saya juga meminta koordinasi lintas kementerian segera dilakukan untuk mengubah fungsi asrama haji menjadi ruang Isolasi. Dalam hal ini Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan dan pihak pihak lain yang terkait," katanya.
Langkah itu, lanjut Ketua Komisi VIII DPR RI ini, harus segera dibahas dan dieksekusi bersama Kementerian Agama RI (Kemenag RI) dan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI). Selain itu, dibutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memfungsikan asrama haji di seluruh Indonesia sebagai ruang isolasi alternatif pasien Covid-19. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |