Peristiwa Daerah

Pemkab Gresik Wajibkan Rekanan Proyek Laporkan Progres Pekerjaan Tiap Termin

Jumat, 25 Juni 2021 - 17:12 | 40.87k
Ilustrasi - Pemantauam Proyek Melalui Komputer (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia).
Ilustrasi - Pemantauam Proyek Melalui Komputer (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, GRESIK – Pelaku jasa kontruksi yang menjadi rekanan proyek di lingkup Pemkab Gresik diminta untuk memahami perda yang ada, salah satunya dengan melaporkan progres pekerjaan yang telah dilakukan tiap termin.

Sampai saat ini masih banyak pelaku penyedia jasa konstruksi yang belum memahami administrasi pekerjaan sesuai aturan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gunawan Setijadi mengatakan, perda nomor 14 tahun 2020 sudah diketok. 

"Kami memohon masukan dari anda untuk kami masukkan sebagai draft dalam penyusunan peraturan Bupati," katanya, Jumat (25/6/2021).

Seorang-pekerja-proyek-saat-menunjukan-progres-pekerjaan-Islamic-Center.jpgSeorang pekerja proyek saat menunjukan progres pekerjaan Islamic Center, foto diambil sebelum pandemi (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)

Lebih jauh Gunawan menyatakan keprihatinannya dengan beberapa pelaku penyedia jasa konstruksi yang tidak memahami aturan yang ada misalnya tidak melaporkan hasil pekerjaan setiap termin. "Padahal ini suatu keharusan agar saya bisa mengecek hasilnya," tambahnya.

Beberapa lagi ada peserta lelang, terang Gunawan banyak juga para penyedia jasa komstruksi yang melakukan penawaran lelang tapi tidak mencantumkan jumlah modal dan harta kekayaannya.  "Itu penting untuk mengukur kemampuan atas proyek yang akan dikerjakan," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Komisi III (Bidang Pembangunan) Asroin Widyana menyatakan jika Perda ini terbit sedikit lebih cepat dari undang-undang cipta kerja. Untuk itu perlu beberapa masukan dari seluruh peserta dalam rangka untuk penyempurnaan.

"Kemudian soal penerbitan perbup untuk pelaksanaan Perda tersebut. Semata untuk memenuhi kebutuhan para penyedia jasa konstruksi di Gresik," tambah dia.

Selaku Wakil Rakyat, Asroin berharap agar pelaku usaha konstruksi di Gresik bisa lebih banyak mendapat pekerjaan. Bagaimanapun suatu proyek yang sudah direncanakan, disiapkan dan sangat disayangkan bila tidak diserap sehingga bisa menjadi Silpa.

"Kami berharap semua pekerjaan konstruksi bisa lancar sesuai yang diharapkan yaitu lelang cepat, pelaksanaan bisa diawal tahun dan bisa dilaksanakn sesuai schedule dengan hasil yang baik," tutupnya menanggapi kebijakan Pemkab Gresik terhadap rekanan proyek. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES