Pemerintahan

Kesekjenan DPR RI Pertimbangkan Kehadiran Rapat di Bawah 20 Persen

Jumat, 25 Juni 2021 - 15:58 | 14.99k
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (FOTO: Dok. DPR RI).
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (FOTO: Dok. DPR RI).

TIMESINDONESIA, JAKARTAKesekjenan DPR RI memperketat penerapan protokol kesehatan menyusul bertambahnya kasus positif Covid-19 di lingkungan Parlemen.

Menurut Sekjen DPR RI Indra Iskandar, hingga Jumat pagi, 25 Juni 2021, sudah ada 154 orang yang bekerja di lingkungan DPR RI dinyatakan positif Covid-19.

"Data itu sebanyak 154 orang tersebut per hari ini. Data ini belum termasuk ASN ataupun anggota DPR yang menggunakan laboratorium pemeriksaan Covid-19 di luar lab yang difasilitasi Setjen DPR," ucap Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Indra mengatakan, DPR RI masih mengacu pada aturan yang ada dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan Kompleks Parlemen salah satunya pembatasan jumlah kehadiran orang dalam rapat di tiap komisi.

Namun menurut dia, sejauh ini ada dua komisi yang masih belum melakukan rapat-rapat yaitu Komisi VII dan Komisi VIII DPR RI.

"Namun saya tidak tahu apakah pekan depan sudah memulai rapat kembali, kami menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Pimpinan Komisi VII dan Komisi VIII DPR," ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, bisa saja rapat dilakukan lebih minimalis meskipun rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI memutuskan maksimum kehadiran hanya 20 persen yaitu dua pimpinan rapat dan perwakilan fraksi-fraksi.

Mengingat bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 di lingkungan Parlemen, kini Kesekjenan DPR RI memperketat penerapan protokol kesehatan. Salah satunya dengan membatasi kehadiran dalam rapat komisi

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES