Peristiwa Nasional

Indonesia Dikhawatirkan Tak Mampu Bayar Utang, Ini Tanggapan Presiden RI Jokowi

Jumat, 25 Juni 2021 - 16:05 | 77.30k
Presiden RI Jokowi saat konferensi pers di Istana negara. (FOTO: Setkab RI)
Presiden RI Jokowi saat konferensi pers di Istana negara. (FOTO: Setkab RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden RI Jokowi (Joko Widodo) buka suara soal kekhawatiran Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna yang mengungkapkan tren penambahan utang Indonesia dan biaya bunga telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara.

Dikhawatirkan, pemerintah tidak mampu untuk membayarnya.

Kepala Negara mengatakan, pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan APBN. Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan counter cyclical, dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur.

Mantan Gubernur DKI itu menjelaskan, sejak pandemi Covid-19 muncul di tahun 2020, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah extraordinary, termasuk dengan perubahan APBN. Refocusing dan realokasi anggaran di seluruh jenjang pemerintahan dan memberi ruang relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas tiga persen selama tiga tahun.

"Pelebaran defisit harus kita lakukan mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat untuk penanganan kesehatan dan perekonomian pada saat pendapatan negara mengalami penurunan," kata Presiden RI Jokowi dikutip dari Instagram resminya, Jumat (25/6/2021).

Ia mengatakan, pemerintah juga mendorong berbagai lembaga negara melakukan sharing the pain, menghadapi pandemi Covid-19 dengan semangat kebersamaan, menanggung beban bersama seperti burden sharing yang dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia.

"Terima kasih kepada BPK yang di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas di masa pandemi, telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 dengan tepat waktu. Alhamdulillah opininya adalah wajar tanpa pengecualian (WTP)," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara, yang dikhawatirkan pemerintah tidak mampu untuk membayarnya.

"Memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang," kata Agung saat Rapat Paripurna, Selasa (22/6/2021) kemarin.

Jumlah Utang Indonesia

Sementara itu, Kemenkeu RI mencatat jumlah utang Indonesia sebesar Rp6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari PDB per akhir Mei 2021. Jumlahnya turun Rp109,14 triliun dalam sebulan terakhir dari Rp6.527,29 triliun atau 41,18 persen dari PDB pada akhir April 2021.

Akan tetapi, jika dibandingkan dengan Mei 2020, jumlah utang pemerintah naik Rp1.159,58 triliun dari Rp5.258,57 triliun atau 32,09 persen dari PDB.

"Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, namun menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19," ujar Kemenkeu RI dalam laporan APBN KiTa edisi Juni 2021.

Rinciannya, utang Indonesia terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp5.580,02 triliun dan pinjaman Rp838,13 triliun. SBN terdiri dari dalam negeri Rp4.353,56 triliun dan valuta asing (valas) Rp1.226,45 triliun. Untuk pinjaman terbagi atas pinjaman dalam negeri Rp12,32 triliun dan luar negeri Rp825,81 triliun. Pinjaman luar negeri berasal dari bilateral Rp316,83 triliun, multilateral Rp465,52 triliun, dan commercial banks Rp43,46 triliun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES