Pemerintahan

Ridwan Kamil: Dua Daerah Jabar Berstatus Zona Merah

Jumat, 25 Juni 2021 - 11:01 | 29.61k
Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai meninjau RSUD Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/6/21). (FOTO: Adpim Jabar for TIMES Indonesia)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai meninjau RSUD Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/6/21). (FOTO: Adpim Jabar for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan, dua kabupaten/kota di Jabar berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi pada periode 14 Juni-20 Juni 2021. Kedua daerah tersebut yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Sedangkan 25 daerah lainnya masuk Zona Oranye.

Sebelumnya, dilaporkan tidak ada kabupaten/kota zona merah di Jabar pada periode yang sama. Namun, karena terdapat pemutakhiran data Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit Rujukan COVID-19, maka zona risiko daerah di Jabar diperbarui pada 24 Juni 2021 sore.  

"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini Zona Merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," tulis Gubernur Jabar di akun resmi instagramnya. 

Gubernur meminta wisatawan untuk tidak berkunjung ke dua daerah tersebut sampai tujuh hari ke depan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan kegiatan di rumah. 

"Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari ke depan," ucapnya. 

"Warga di 2 wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier," imbuhnya. 

Selain itu, gubernur juga meminta petugas keamanan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk menggencarkan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes) 5M. "Dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M," kata dia. 

Sementara untuk kabupaten/kota berstatus Zona Oranye atau Risiko Sedang, Kang Emil mengimbau masyarakat tetap waspada dan makin ketat disiplin protokol kesehatan 5M. Bebas zona merah bukan bearti prokes kendur. 

"Ke-25 wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi nonrumah sakit," tandas Ridwan Kamil. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES