Peristiwa Daerah

Guru Besar Farmasi UGM, Ingatkan Masyarakat Jangan Asal Konsumsi Obat untuk Covid-19

Rabu, 23 Juni 2021 - 21:26 | 29.30k
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt (FOTO: Dokumen Humas UGM for TIMES Indonesia)
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt (FOTO: Dokumen Humas UGM for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt. mengingatkan masyarakat untuk tidak asal mengonsumsi obat yang diklaim oleh pihak tertentu dapat menyembuhkan Covid-19. Hal ini ia sampaikan menanggapi perbincangan terkait Ivermectin, obat yang dikenal sebagai obat anti-parasit yang kini disebut berpotensi menjadi obat Covid-19.

Melalui siaran pers kepada TIMES Indonesia, Rabu (23/6/2021) ia mengingatkan bahwa obat ini belum disetujui penggunaannya untuk terapi Covid-19, dan belum memiliki panduan penggunaan seperti dosis dan aturan konsumsi jika diberikan bagi pasien Covid-19.

“Yang beredar di WA banyak, tapi benar atau tidak kan kita tidak tahu itu dari mana, siapa yang akan memantau kalau dipakai sendiri,” tegasnya.

Zullies mengungkapkan bahwa salah satu tim peneliti di Australia pernah merilis hasil penelitian secara in vitro yang menunjukkan bahwa obat ini dapat memiliki efek antiviral pada SARS-CoV-2.

Namun untuk dapat digunakan sebagai obat Covid-19 diperlukan tahapan pengujian untuk memastikan efektivitas serta keamanannya pada penggunaan terhadap manusia.

“Obat untuk Covid, untuk bisa dipastikan harus ada pengujiannya. Tidak bisa hanya in vitro lalu langsung dipakai, dasarnya kurang kuat,” ujar Zullies

Obat ini sendiri, jelasnya, tidak banyak ditemukan di Indonesia karena penyakit cacing ataupun parasit yang diobati dengan obat ini sudah jarang ditemukan.

Obat ivermectin yang beredar saat ini lebih banyak merupakan obat yang diperuntukkan bagi hewan.

Uji klinik terhadap penggunaan obat ini pada terapi Covid-19 telah dilakukan di sejumlah negara, dengan data yang bervariasi pada dosis maupun durasi penggunaannya.

Menurutnya data-data dari pengujian inilah yang dibutuhkan untuk mendapat izin dari Badan POM sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pengawasan obat.

“Badan POM membutuhkan data uji klinis yang bisa berasal dari negara lain asalkan metodologi dan jumlah subjeknya memadai, dosisnya sesuai, dan parameter penilaian luaran klinisnya sesuai,” terangnya

Ia mengingatkan agar masyarakat jangan terlalu cepat percaya pada pengakuan penyintas Covid-19 yang sembuh berkat mengonsumsi obat ini.

Hal ini perlu dibuktikan lebih lanjut dengan penelitian dan data-data pembanding.

“Bisa saja itu kebetulan. Karena itu harus ada riset yang benar untuk memastikan apa benar itu karena ivermectin atau bukan,” katanya

Tambahnya obat-obat yang dianggap aman dikonsumsi pada terapi Covid-19 telah termuat dalam pedoman tatalaksana Covid-19.

Demi keamanan pasien, obat yang dikonsumsi sebaiknya adalah obat-obat yang diresepkan oleh dokter yang diberikan sesuai dengan kondisi yang dialami masing-masing pasien.

“Kalau diresepkan dokter tidak masalah, tetapi jangan pakai sendiri,” kata Zullies, Guru Besar Farmasi UGM soal Ivermectin yang berpotensi menjadi obat Covid-19. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES