Polres Bantul Amankan Warga yang Serang Petugas saat Ditegur Karena Tidak Memakai Masker
TIMESINDONESIA, KULONPROGO – Seorang warga Desa Sewulawur, Karangsewu, Kapanewon, Kabupaten Kulonprogo, diamankan polisi Polres Bantul. WW (46) diamankan setelah memukul seorang anggota polisi Polres Bantul, Saat diperingatkan untuk memakai masker.
Akibat perbuatanya, WW terancam pidana penjara maksimal 2 tahun. Sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Pada Jumpa Pers di Mapolres Bantul Rabu (23/6/2021) terungkap, peristiwa ini terjadi Rabu 16 Juni 2021. Berlokasi di pasar burung Jodog Gilangharjo Pandak. Berawal saat korban Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana menggelar sosialisasi protokol kesehatan. Melihat pelaku yang tidak memakai masker korban menghampiri untuk memberikan peringatan.
Tersangka dikawal menuju tahanan. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Pelaku yang merasa tersinggung justru marah dan langsung memukul korban, yang saat iti memakai baju dinas kepolisian. Akibatnya korban mengalami luka memar dan lebam di bagian pelipis kiri. Sebagiamana hasil pemeriksaan yang dilakukan Puskesmas Pandak 1.
Warga yang melihat kejadian ini langsung mengamankan pelaku untuk diserahkan kepada polisi. Kapolres Bantul AKP Ikhsan SIK memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yagg secara spontan mengamankan pelaku. Juga memuji sikap korban yang tidak memberikan perlawanann
"Ini menunjukan lebih banyak masyarakat yang mendukung program penegakan protokol kesehatan"jelas Kapolres Bantul AKP Ikhsan SIK.
Diduga pelaku merasa tidak percaya dengan Covid-19, sehingga tidak mematuhi protokol kesehatan, dan tersinggung dan marah saat ditegur petugas.
Bertolak dari peristiwa ini Kapolres Bantul mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang mengganggu upaya penegakan protokol kesehatan. Apalagi sampai melawan, hingga menyerang petugas.
Sementara pelaku mengaku tersinggung karena hanya dirinya yang diminta untuk memakai masker. Padahal di sekitarnya juga terdapat masyarakat yang tidak memakai masker. Dirinya menyangkal pada polisi Polres Bantul bila dianggap tidak percaya adanya Covid-19. Karena saat itu dirinya membawa masker, namun belum sempat dipakai. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |