Peristiwa Daerah

Raperda RPJMD Pangandaran Harus Sinkron dengan Agenda Provinsi dan Pemerintah Pusat

Rabu, 23 Juni 2021 - 20:38 | 25.85k
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran Asep Noordin didampingi Wakil Ketua DPRD Taofik Martin dan Jalaludin bersama Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata didampingi Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan saat membahas Raperda RPJMD 2021-2026 (FOT
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran Asep Noordin didampingi Wakil Ketua DPRD Taofik Martin dan Jalaludin bersama Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata didampingi Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan saat membahas Raperda RPJMD 2021-2026 (FOT

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Raperda RPJMD 2021-2026 tersebut dibahas oleh Panitia Khusus 5 di DPRD dengan melibatkan keterwakilan dari unsur Fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pada pembahasan Raperda RPJMD 2021-2026 harus disinkronkan dengan agenda Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

"Selain adanya sinkronisasi juga harus mendahulukan skala prioritas dengan mengacu pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati," kata Asep, Rabu (23/6/2021).

Ditambahkan Asep, pesan tersebut disampaikan karen RPJMD 2021-2026 akan menjadi fondasi dasar arah pembangunan Kabupaten Pangandaran.

"Keselarasan jelas sangat dibutuhkan agar ada titik sambung pembangunan," tambahnya.

Dijelaskan Asep, pada RPJMD juga harus ada keselarasan dengan rencana pembangunan daerah tetangga sehingga gerak pembangunan berjalan beriringan dan berkesinambungan.

"Kondisi saat ini keuangan daerah sedang tidak baik akibat imbas pandemi Covid-19, kami menilai hal itu harus disiasati dengan cermat," jelasnya.

Langkah kecermatan tersebut di antaranya harus mengutamakan prinsip agar melakukan penentuan skala prioritas.

"Meski dihadapkan pada kendala kemampuan keuangan namun kegiatan atau program yang sudah digariskan dalam RPJMD tetap bisa dijalankan dengan baik," pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES