Peristiwa Daerah

Penyekatan di Jembatan Suramadu Ditiadakan, Pemkab Bangkalan Maksimalkan PPKM Mikro

Rabu, 23 Juni 2021 - 19:30 | 36.32k
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron ketika memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron ketika memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALANPemkab Bangkalan akan memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk menekan lonjakan Covid-19 pasca ditiadakannya penyekatan di pintu masuk Jembatan Suramadu.

"Kita perketat wilayah zona merah melalui PPKM Mikro mulai dari tingkat RT/RW," kata Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, Rabu (23/6/2021).

Menurut politikus PPP ini, pengetatan akan difokuskan pada delapan desa yang tersebar di lima kecamatan. Semua petugas yang awalnya bertugas di Jembatan Suramadu digeser ke wilayah yang berstatus zona merah. 

"Kita ingin menyelesaikan masalah lonjakan Covid-19 mulai dari hulu. Pengetatan dan pengawasan di zona merah dilakukan secara masif," imbuhnya.

Kendati penyekatan di Suramadu ditiadakan, sambung Ra Latif sapaan akrab bupati, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tetap diberlakukan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota.

"SIKM ini untuk berjaga-jaga dikhawatirkan ada pemeriksaan ketika berada di kota lain," ungkapnya.

Ra Latif mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di wilayah zona merah agar ikut membantu pemerintah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Meskipun penyekatan maupun swab antigen di Jembatan Suramadu ditiadakan, semoga PPKM mikro dapat mengatasi lonjakan Covid-19 di Bangkalan," tandas orang nomor satu di Pemkab Bangkalan ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES