Indonesia Positif

Tekan Penyalahgunaan Narkotika, Kesbangpol Bontang Bentuk Kelurahan Bersinar

Selasa, 22 Juni 2021 - 20:53 | 13.34k
Kepala Kesbangpol Bontang Sony Suwito (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Kepala Kesbangpol Bontang Sony Suwito (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Partai Politik (Kesbangpol) Kota Bontang, Kalimantan Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kota Bontang (BNNK) akan meresmikan Kelurahan Bersinar (Bersih Dari Narkoba).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kesbangpol Bontang Sony Suwito kepada TIMES Indonesia, Selasa (22/6/2021).

Sony menjelaskan, Kelurahan bersinar bukan wilayah yang bebas dari narkoba melainkan wilayah yang jumlah penyalahgunaan narkotikanya tertinggi di Kota Bontang.

Tujuan ditetapkannya kelurahan bersinar di wilayah yang tinggi penyalahgunaan narkotikanya, guna membebaskan wilayah kelurahan tersebut dari bahaya narkotika dengan didukung kecamatan, pemerintah daerah dan instansi vertikal lainnya.

"Ketika perhatian untuk penanganan narkoba tersebut dipersempit dari tingkat kota ketingkat kelurahan maka akan fokus pada penanganannya," ujarnya.

Lanjutnya, Kelurahan Bersinar tersebut akan diresmikan pada saat hari peringatan Hari Anti Narkoba pada Juni 2021.

Untuk tahap awal yaitu Kelurahan Tanjung Laut dan Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Kesbangpol Bontang bKesbangpol Bontang turut terlibat dalam setiap pemberantasan Narkoba bersama BNNK Bontang (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

"Tanggal 26 Juni hari anti narkoba sedunia, namun secara nasional hari anti narkoba diperingati pada tanggal 28 juni. Kami akan koordinasi dengan BNNK apakah tanggal 26 atau 28 akan launching," ungkapnya.

Pria murah senyum ini berharap, masyarakat bisa bekerja sama dalam penanganan narkotika di Kota Bontang, dengan cara melaporkan kepada aparat yang berada di lingkungan sekitar, seperti lurah, babinsa dan babinkamtibmas.

"Selalu awasi anak - anak dan lingkungan kita dari bahaya narkoba, mari kita saling mendukung guna menjadikan Bontang terbebas dari Narkotika," pesannya.

Sofiansah, Kasi Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Kesbangpol Bontang menambahkan, peluncuran Kelurahan Bersinar sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2019.

"Dengan peluncuran Kelurahan Bersinar ini mungkin pemakai di daerah tersebut bisa dibantu rehabilitasi, sebab kadang orang tidak mau melapor karena khawatir orang tersebut ditangkap," kata Kepala Kesbangpol Bontang, Sony Suwito. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES